KLIKSUMUT.COM | KARO – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kabanjahe akhirnya berhasil diungkap cepat oleh Polres Karo. Seorang pria berinisial APZ (27) diringkus saat membawa kabur sepeda motor milik warga.
Pelaku ditangkap oleh tim Satreskrim pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di depan Kesling. Saat diamankan, pelaku tidak berkutik di hadapan petugas.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam tahun 1996 dengan nomor polisi BB 3766 VC, serta satu buah obeng yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Korban diketahui bernama Yulius Zai (23), warga asal Nias yang tinggal di Kabanjahe. Ia baru menyadari sepeda motornya hilang setelah diberi tahu rekannya, Jaya Delau, bahwa kendaraan yang diparkir di area kos sudah tidak berada di tempat.
BACA JUGA: Angkot Morina 81 di Medan Mencekam! Aksi Begal Bersenjata Picu Penumpang Lompat dari Kendaraan
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan langsung membuat laporan ke Polres Karo,” ujar Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, Jumat (10/4/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari satu jam sejak menerima informasi awal, pelaku berhasil dilacak dan diamankan bersama barang bukti.
“Begitu menerima informasi adanya pencurian sepeda motor, tim langsung turun ke lapangan. Dalam waktu singkat, tersangka berhasil diamankan,” jelas AKP Eriks.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan obeng untuk merusak bagian kunci sepeda motor sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.
BACA JUGA: Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Susu, 9 Paket Diamankan
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 hingga 12 tahun.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Karo.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, serta menggunakan kunci tambahan untuk mencegah tindak kejahatan,” tutup Kasat Reskrim. (KSC)
REPORTER: Herman Harahap/Jaya Surbakti





