Makjang! Gerebek Tiga Sarang Narkoba, Polisi Medan Timur Dilempari Warga

Makjang! Gerebek Tiga Sarang Narkoba, Polisi Medan Timur Dilempari Warga
Penggerebak di Jalan Masjid Taufik, petugas di lempari warga saat mau memboyong tersangka narkoba bernama Dani Ardiansyah. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Polsek Medan Timur giat operasi engan sandi gerebek sarang narkoba (GSN) di tiga lokasi rawan narkoba.

Namun, saat penggerebak di Jalan Masjid Taufik, petugas di lempari warga saat mau memboyong tersangka narkoba bernama Dani Ardiansyah.

Selain di Jalan Masjid, petugas menyeser lapak narkoba lainnya yakni di Jalan Jemadi

Hasilnya, seorang pria yang diduga sebagai pengedar ditangkap.

Saat penggerebekan petugas mendapat perlawanan karena saat akan membawa terduga narkoba petugas dilempari warga.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Meja Ikan di Medan Timur, Lima Orang Diamankan

Tak hanya satu lokasi, petugas juga melakukan penggerebekan di tiga titik rawan peredaran narkoba lainnya.

“Kita GSN di tiga tempat. Yang pertama di daerah Jumadi, namun kita tidak menemukan tersangka. Lalu, Jalan Masjid di dua tempat. Namun, di satu tempat yakni di Gang Serasi, satu orang kita amankan,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, yang dikutip Rabu (2/9/26).

Dilanjutkannya, di lokasi tersebut pihaknya menangkap pria bernama Dani Ardiansyah.

Barang bukti yang ditemukan 0,8 gram sabu dan uang Rp50 ribu diduga uang hasil penjualan.

“Tersangka mengaku sudah satu bulan menjalankan bisnis ini. Dia juga residivis kasus narkoba,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Agus, Dani mengaku mendapatkan barang tersebut dari R di kawasan Bagan Deli.

Dibeli Rp250 ribu dan dikemas jadi beberapa paket kecil untuk edarkan lagi.

“Saat ini kita masih mendalami untuk memburu R,” lanjutnya.

Saat penangkapan Dani, warga dan keluarga tersangka mencoba menghalangi dan melempar petugas dengan batu.

BACA JUGA: Kebakaran Gudang Ekspedisi di Medan Timur, Diduga Korsleting Listrik dari Truk Popok Bayi

Namun, polisi berhasil meredam situasi dan membawa Dani dari kerumunan warga.

Sebelumnya diketahui, Unit Reskrim Polsek Medan Timur GSN di Jalan Masjid Taufik, Medan Perjuangan, Senin (31/8/26) sore dan seorang pengedar ditangkap bersama barang bukti sabu dan plastik klip. (KSC)

Reporter: Muhammad Bayu

Pos terkait