Sat Resnarkoba Polres Sergai Ringkus IRT Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu

Sat Resnarkoba Polres Sergai Ringkus IRT Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SY (50) yang diduga merupakan pengedar sabu di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara, Senin (7/8/26) sekitar pukul.16.20 Wib. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | SERDANG BEDAGAI – Personil Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus (Tangkap) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SY (50) yang diduga merupakan pengedar sabu di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara, Senin (7/8/26) sekitar Pukul.16.20 Wib.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di Desa Liberia. Menanggapi aduan tersebut, Tim Sat Resnarkoba melakukan pemantauan intensif di lokasi. Setelah mengidentifikasi target, petugas melancarkan strategi penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).

BACA JUGA: Curi 122 Meteran Air, Dua Warga Sergai Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp48,8 Juta

Saat menyepakati transaksi, SY menyerahkan paket narkotika, petugaspun langsung melakukan penyergapan di tempat, Sebut Kasat Resarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.,

Dari interogasi singkat di lapangan lanjutnya, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seorang pria berinisial RZ di Tembung sebanyak 5 (Lima) paket seharga Rp.200.000,- per paket, namun 3 (Tiga) paket diantaranya sudah berhasil terjual untuk kebutuhan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat

“Saat ini SY yang merupakan warga Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (KSC)

Reporter: Liberti Lubis

Pos terkait