DPRD Labuhanbatu Segera Tinjau RSUD Rantauprapat, Soroti Triase IGD hingga Legalitas Satpam

Video Protes Pelayanan IGD RSUD Rantauprapat Viral, Respons Petugas Dipersoalkan
Gedung RSUD Rantauprapat di jalan KH Dewantara (kliksumut.com/fajar)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU – Kasus dugaan keributan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rantauprapat yang viral di media sosial mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu.

Kalangan DPRD Labuhanbatu memastikan akan turun langsung ke RSUD Rantauprapat untuk mengumpulkan keterangan serta bukti terkait peristiwa yang melibatkan keluarga pasien dan petugas keamanan tersebut.

“Kita akan segera meninjau ke lokasi RSUD untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang dibutuhkan,” ujar anggota Komisi 4 DPRD Labuhanbatu, Eko Ardiansyah Hasibuan, Senin (7/9/2026).

BACA JUGATim Gabungan Kodim-Polres Labuhanbatu Amankan Kurir Sabu 4 Kg di Bus ALS

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, salah satu aspek yang akan menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut adalah keberadaan dan pelaksanaan fungsi petugas triase di IGD saat peristiwa terjadi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, berdasarkan informasi awal yang diterima, saat dugaan keributan terjadi tidak tampak tenaga medis yang menjalankan fungsi penilaian kegawatdaruratan terhadap pasien.

“Informasinya, pada saat terjadinya dugaan keributan di IGD tidak tampak tenaga medis yang berfungsi melakukan penilaian kegawatdaruratan sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan,” katanya.

Eko menilai, keberadaan petugas triase memiliki peranan penting dalam menentukan tingkat kegawatdaruratan pasien sejak pertama kali tiba di IGD.

“Kalau ada tenaga triase ketika itu dan melakukan pemeriksaan awal atau skrining secara cepat terhadap pasien yang datang, tidak akan terjadi protes warga di platform media sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui proses triase, pasien dapat diarahkan ke area pelayanan sesuai tingkat kegawatdaruratannya, seperti area resusitasi, tindakan maupun observasi.

“Dengan triase, pasien yang kondisinya lebih kritis tidak harus menunggu hanya karena datang belakangan,” tegasnya.
Menurut Eko, triase merupakan bagian dari standar operasional pelayanan rumah sakit, khususnya di IGD. Karena itu, pasien yang datang dalam kondisi yang diduga mengancam nyawa semestinya terlebih dahulu mendapatkan penilaian kegawatdaruratan sesuai prosedur medis.

“Jadi apabila seseorang datang ke IGD dalam kondisi yang diduga mengancam nyawa, petugas tidak semestinya memperlakukan pasien tersebut seperti pasien rawat jalan yang harus menyelesaikan seluruh urusan administrasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan penilaian kegawatdaruratan,” jelasnya.

Selain pelayanan triase, Komisi 4 DPRD Labuhanbatu juga akan menyoroti kinerja tenaga keamanan yang bertugas di RSUD Rantauprapat.

Eko menyebut, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, indikasi keributan tersebut juga berkaitan dengan dugaan perilaku kurang profesional oknum petugas keamanan.

Bahkan, kata dia, dugaan keributan yang melibatkan petugas keamanan disebut bukan kali pertama terjadi di lingkungan RSUD Rantauprapat.

“Masalah lainnya terkait kinerja oknum tenaga keamanan (Satpam) di BLUD itu. Karena indikasi keributan juga diawali dari perilaku kurang profesional para Satpam. Dan kejadian keributan Satpam serupa sudah beberapa kali terjadi di kompleks RSUD Rantauprapat,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Komisi 4 DPRD Labuhanbatu juga berencana memeriksa legalitas tenaga outsourcing serta perusahaan penyedia jasa pengamanan yang bekerja di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

“Apakah pengadaan tenaga khusus Satpam ini sudah sesuai Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Dan legalitas usaha perusahaan penyedia jasa pengamanan apakah memiliki izin operasional/SIO Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP),” tegas Eko.

BACA JUGA: Warung Polri Presisi Minggu ke-22, Polres Labuhanbatu Bagikan 350 Porsi Makanan Gratis

Sebelumnya, pelayanan RSUD Rantauprapat menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi protes keluarga pasien terhadap pelayanan petugas keamanan di area IGD viral di media sosial, Kamis (3/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang korban kecelakaan dalam kondisi kritis dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam rekaman yang beredar, keluarga bersama warga yang mengantar pasien terlihat mempertanyakan pelayanan di area IGD.

Berdasarkan keterangan pengunggah video, pasien sebelumnya sempat dibawa ke sebuah klinik bidan sebelum kemudian dirujuk ke RSUD Rantauprapat karena mengalami luka yang cukup parah.

DPRD Labuhanbatu selanjutnya akan melakukan peninjauan langsung untuk memastikan rangkaian kejadian, mengevaluasi penerapan prosedur pelayanan kegawatdaruratan, serta meminta penjelasan pihak rumah sakit terkait pelayanan IGD dan sistem pengamanan di lingkungan RSUD Rantauprapat. (KSC)

Reporter: Fajar Dame Harahap

Pos terkait