Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan Komitmennya dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan Komitmennya dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkotika
Petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kec.Percut Sei Tuan, Kab.Deli Serdang, Rabu (26/8/2026) kemarin. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kec.Percut Sei Tuan, Kab.Deli Serdang, Rabu (26/8/2026) kemarin,  yang jadi sarang narkoba. Dalam penggerebekan ini, Polisi menangkap seorang IRT yang jadi bandar, 5 pria yang satu diantaranya merupakan pengedar, serta menyita 40 paket sabu siap edar.

Operasi tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan.

BACA JUGA: Polrestabes Medan Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Grand Polonia yang Tewaskan Tiga Orang

Penggerebekan, dilakukan di sebuah rumah yang berdasarkan informasi warga selama ini kerap jadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Praktek jual beli narkoba, bahkan berjalan selama 24 jam non stop.

Bacaan Lainnya

“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah, ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ungkap Rafli, Sabtu (29/8/2026) pagi.

Dari rumah yang jadi target, Polisi kemudian meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) SN (30) yang jadi bandar narkotika jenis sabu. Petugas, juga meringkus MF (49) yang jadi pengedar, serta menangkap empat pria lainnya yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26) yang merupakan pengguna narkoba.

“Total kami tangkap 6 orang, 1 merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, 1 pria sebagai pengedar, dan 4 lainnya merupakan pengguna,” tambah Rafli.

Dari lokasi penggerebekan, petugas kemudian menyita sejumlah barang bukti yang jumlahnya cukup fantastis. Terdapat 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan bong, senjata tajam, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.

“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas,” ungkap Rafli.

BACA JUGA: Polrestabes Medan Gerebek Barak Narkoba di Bantaran Rel Tembung, 3 Orang Diciduk

Agar praktek serupa tidak terulang, lapak narkoba yang berada di dalam rumah kemudian dihancurkan. Polisi, juga akan melakukan pengawasan di lokasi penggerebekan bersama pemerintah daerah setempat. Jika nantinya praktek serupa kembali terulang, maka penggerebekan serupa akan dilakukan.

“Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba. Pelaku narkoba bisa saja berpindah tempat, namun kami pastikan akan kami ungkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkas Rafli.Rumah Jadi Kedok, Narkoba Jadi Bisnis. (KSC)

Reporter: Muhammad Bayu

Pos terkait