Viral Video Pelayanan IGD RSUD Rantauprapat, Manajemen Tegaskan Pasien Tak Ditolak

Viral Video Pelayanan IGD RSUD Rantauprapat, Manajemen Tegaskan Pasien Tak Ditolak
Instalasi Gawat Darurat RSUD Rantauprapat di jalan KH Dewantara (kliksumut.com/Fajar)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU – Manajemen RSUD Rantauprapat memberikan penjelasan terkait video yang viral di media sosial yang memperlihatkan ketegangan antara keluarga pasien dan petugas keamanan di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Direktur RSUD Rantauprapat, Ady Subrata dalam laporan kronologinya, Senin (7/9/2026) menyebutkan video yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan rangkaian kejadian sejak pasien tiba hingga memperoleh pelayanan medis.

Berdasarkan penelusuran pihak rumah sakit, katanya pasien datang menggunakan mobil minibus dalam posisi duduk di bangku penumpang dengan kondisi luka pada bagian kepala.

BACA JUGA: DPRD Labuhanbatu Segera Tinjau RSUD Rantauprapat, Soroti Triase IGD hingga Legalitas Satpam

Keluarga pasien kemudian meminta tempat tidur atau kursi roda kepada petugas. Petugas keamanan mengecek kondisi di dalam IGD dan mendapati seluruh petugas sedang menangani pasien.

Bacaan Lainnya

“Kapasitas IGD saat itu disebut sedang penuh, bahkan terdapat tiga pasien yang dilayani dalam posisi duduk di kursi roda,” sebutnya.

Keluarga pasien selanjutnya diberikan penjelasan mengenai kondisi kapasitas IGD. Namun, terjadi perbedaan pemahaman yang kemudian memicu respons emosional.

Situasi semakin ramai ketika pihak ketiga melakukan perekaman terhadap petugas keamanan. Meski petugas meminta agar perekaman dihentikan, aktivitas tersebut tetap berlanjut disertai suara dan nada tinggi sehingga menimbulkan keributan di area IGD.

“Petugas keamanan kemudian memanggil dokter dan perawat triase untuk memeriksa kondisi pasien yang masih berada di dalam minibus di depan pelataran IGD,” katanya.

Saat mengetahui kondisi IGD sedang penuh dan terdapat tiga pasien di zona merah yang membutuhkan penanganan intensif, petugas keamanan kembali berinisiatif membantu. Setelah melihat perawat kembali dari ruang perawatan, petugas mengambil kursi roda, membantu memindahkan pasien dari kendaraan, membawa pasien masuk ke IGD dan menyerahkannya kepada perawat untuk mendapatkan penanganan medis.

Sekitar pukul 16.22 WIB, dokter dan perawat melakukan skrining terhadap pasien. Hasil pemeriksaan mencatat kesadaran compos mentis, tekanan darah 127/75 mmHg, suhu 36,2 derajat Celsius, SpO2 98 persen, frekuensi napas 20 kali per menit dan nadi 82 kali per menit.

Pasien kemudian dipindahkan ke brankar kosong di zona kuning. Dalam pemeriksaan ditemukan luka robek di belakang telinga kiri dengan perdarahan aktif berukuran sekitar 3×1 sentimeter dan luka kanan berukuran sekitar 0,5×0,5 sentimeter.

“Luka kemudian dibersihkan dan diperban,” jelas Adi Subrata.

Dokter selanjutnya melaporkan kondisi pasien kepada dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dan memberikan sejumlah terapi. Sekitar pukul 18.00 WIB, pasien dibawa ke ruang operasi untuk menjalani tindakan debridement.
Dua jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, pasien dijemput perawat IGD untuk menjalani CT Scan di ruang radiologi sebelum kembali ke IGD dan ditempatkan di zona hijau.

RSUD: Petugas Keamanan Tidak Berwenang Menentukan Tindakan Medis

Dalam analisisnya, manajemen RSUD Rantauprapat menegaskan bahwa petugas keamanan memiliki fungsi menjaga keamanan, ketertiban serta mengatur akses dan kelancaran lingkungan rumah sakit.

“Petugas keamanan bukan tenaga kesehatan sehingga tidak memiliki kewenangan menentukan diagnosis, tingkat kegawatdaruratan, tindakan medis maupun keputusan penerimaan atau rujukan pasien,” kata Dirut RSUD Rantauprapat.

Karena kapasitas IGD saat kejadian sedang penuh, Adi Subrata menambahkan pengaturan akses dilakukan untuk mencegah penumpukan orang, kerumunan dan gangguan terhadap proses pelayanan pasien yang sedang berlangsung.

Namun, manajemen menegaskan pengaturan akses tersebut bukan merupakan tindakan menolak atau menghalangi pasien memperoleh pelayanan kesehatan.

Bahkan, berdasarkan laporan tersebut, petugas keamanan disebut mengambil inisiatif membantu pasien dengan mengambil kursi roda, memindahkan pasien dari kendaraan, membawa pasien masuk ke IGD dan menyerahkannya kepada perawat untuk mendapatkan pelayanan medis.

“Dengan demikian, berdasarkan fakta yang tersedia, tidak terdapat fakta yang menunjukkan bahwa petugas keamanan bermaksud menolak atau menghalangi pasien mendapatkan pelayanan medis,” katanya.

BACA JUGA: Video Protes Pelayanan IGD RSUD Rantauprapat Viral, Respons Petugas Dipersoalkan

IGD Kerap Penuh, Pasien Disebut Tak Hanya dari Labuhanbatu

Manajemen RSUD Rantauprapat juga menjelaskan bahwa kondisi kelebihan kapasitas IGD cukup sering terjadi. Rumah sakit tersebut tidak hanya melayani pasien dari Labuhanbatu, tetapi juga dari Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Padangsidimpuan, Bagansiapiapi dan daerah lainnya.

Dalam kondisi tertentu, pasien dari fasilitas kesehatan pengirim disebut kerap datang tanpa koordinasi melalui Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).
Menurut pihak rumah sakit, kondisi IGD dan ruangan rumah sakit tidak selalu terinformasikan kepada pasien maupun keluarga. Meski demikian, RSUD Rantauprapat menyatakan tidak pernah melakukan penolakan terhadap pasien dalam kondisi serupa.

Sebagai tindak lanjut atas polemik tersebut, RSUD Rantauprapat merekomendasikan tiga langkah, yakni melakukan sosialisasi resmi melalui Humas kepada publik untuk memulihkan citra institusi, meningkatkan koordinasi sistem rujukan dengan fasilitas kesehatan pengirim di wilayah sekitar, serta memperkuat kemampuan komunikasi efektif bagi petugas keamanan dalam menghadapi keluarga pasien yang emosional. (KSC)

Reporter: Fajar Dame Harahap

Pos terkait