KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan canangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional.
Kegiatan itu sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi tentang pentingnya masyarakat memiliki dana pensiun dalam menghadapi masa purnabakti.
Pencanangan tersebut digelar di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/9/2026) dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.
BACA JUGA: OJK Gandeng Pemkab Karo Dorong Budaya Menabung Pelajar Sejak Dini
Pencanangan Bulan Dana Pensiun juga dilaksanakan secara bersamaan di Bandung dan Semarang yang diinisiasi OJK didukung BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI).
Friderica Widyasari Dewi menyampaikan peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun perlu diarahkan lebih lanjut untuk membangun ketahanan finansial masyarakat pada masa pensiun.
Disebutkannya, sekarang banyak masyarakat lebih memilih tidak jadi pegawai tapi pekerja mandiri dan lainnya.
” Ini jadi PR kita buntuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata Friderica.
Friderica menekankan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa pensiun membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
Menurutnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK kemudian dari industrinya, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya.
Friderica menyampaikan tingkat literasi keuangan nasional mencapai sekitar 69 persen dan inklusi keuangan sekitar 93 persen. Namun, khusus dana pensiun, tingkat literasinya masih berada di kisaran 22 persen.
Sedangkan Ogi Prastomiyono menyebutkan penguatan dana pensiun membutuhkan peningkatan replacement ratio (rasio penggantian pendapatan untuk pensiun) pada seluruh pilar sistem pensiun melalui kerja sama antarpemangku kepentingan.
Peningkatan replacement ratio, katanya tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK.
Selain itu perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama.
Menurutnya, persiapan pensiun semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi biaya hidup yang tinggi pada usia lanjut, khususnya biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari yang terus dipengaruhi inflasi.
Masa hidup setelah pensiun juga dapat berlangsung selama puluhan tahun, sehingga dana yang terkumpul perlu dikelola untuk menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.
Urgensi tersebut semakin kuat seiring perubahan struktur demografi Indonesia.
Data BPS sejak 2021 Indonesia telah memasuki fase ageing population, dengan sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan penduduk lanjut usia.
Kondisi ini dapat menjadi peluang apabila lansia tetap sehat, produktif, dan mandiri. Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, peningkatan jumlah penduduk lanjut usia dapat menambah beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, serta memberikan tekanan terhadap perekonomian.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan dukungan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai bagian dari kolaborasi untuk perkuat perlindungan sosial dan persiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan struktur demografi Indonesia.
Sekarang ini ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi akan menuju aging population. Semakin banyak orang yang berada di bukan lagi usia kerja, sesudah pasca usia kerja.
“Tentu kita menginginkan mereka bisa tetap berkarya tidak tergantung dari para pekerja yang produktif,” kata Yassierli.
Yassierli menyampaikan Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60 persen di antaranya berada di sektor informal.
Besarnya proporsi pekerja informal tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam mendorong peningkatan kepesertaan program perlindungan sosial agar manfaat perlindungan dapat menjangkau seluruh kelompok pekerja.
Menurut Yassierli, upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kapasitas balai-balai pelatihan. Pada tahun ini memiliki paket pelatihan yang menjangkau lebih dari 300 ribu orang.
Hal tersebut juga sejalan dengan semangat “Muda Berkarya” dalam tema Bulan Dana Pensiun 2026, yang menurutnya mensyaratkan tenaga kerja untuk memiliki kompetensi agar dapat terus produktif.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyampaikan persiapan masa purnabakti perlu dilakukan sejak seseorang masih aktif bekerja agar tetap dapat menjalani masa pensiun secara produktif.
Rini juga menyambut baik pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan masa depan.
Selama satu bulan penuh, para penyelenggara program pensiun akan melaksanakan lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah.
Kegiatan tersebut meliputi edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, serta program perluasan kepesertaan menargetkan pekerja formal dan informa.
Selain itu juga Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.
Inisiatif ini dilatarbelakangi masih perlunya peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun sebagaimana tergambar dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).
Survei tersebut menjadi salah satu landasan OJK dalam menyusun program edukasi, memperluas akses keuangan, dan memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Pada saat yang sama, replacement ratio, yaitu perbandingan antara pendapatan yang diterima setelah pensiun dan penghasilan sebelum pensiun, masih perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat mempertahankan standar hidup layak setelah tidak lagi aktif bekerja.
Peningkatan kesejahteraan pada masa pensiun membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, regulator, pemberi kerja, penyelenggara program pensiun, asosiasi, dan masyarakat.
Pemerintah berperan membangun kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, fiskal, perpajakan, dan pengelolaan aparatur yang mendukung.
Sementara itu, industri perlu menyediakan program pensiun yang transparan, mudah diakses, dikelola secara prudent, serta berorientasi pada kepentingan peserta.
BACA JUGA: OJK Lantik Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Organisaai Hadapi Tantangan UU P2SK
Selain memberikan perlindungan pada masa purnabakti, industri dana pensiun memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Hal itu untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, pembiayaan sektor produktif dan prioritas pembangunan, serta ketahanan ekonomi nasional.
Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK mengajak masyarakat memahami manfaat program pensiun untuk pertahankan kesejahteraan setelah pensiun,
OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun ekosistem pensiun nasional yang inklusif, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan. (KSC)
Reporter: Swisma








