KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan penyegaran organisasi dengan melantik pejabat baru setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya perkuat kapasitas kelembagaan sekaligus memastikan organisasi tetap responsif hadapi dinamika sektor jasa keuangan,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko usai melantik dan mengambil sumpah jabatan tersebut.di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari kesinambungan kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta pengembangan karier dan talenta insan OJK.
BACA JUGA: OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini lewat Road to HIM 2026
Dalam sambutannya, Hernawan menegaskan OJK harus menjadi organisasi yang responsif dalam memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan serta adaptif menghadapi dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.
Disebutkannya, organisasi harus responsif dalam menjalankan perannya untuk memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, khususnya dalam implementasi UU P2S.
Selain itu juga mampu beradaptasi dengan dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.
Pelantikan tersebut juga menjadi momentum bagi seluruh insan OJK untuk terus beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan mengoptimalkan kinerja sehingga mampu memberikan kontribusi yang semakin besar dalam menjalankan amanat negara dan masyarakat.
Suksesi kepemimpinan, katanya merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi agar tetap mampu memberikan kontribusi optimal kepada para pemangku kepentingan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
BACA JUGA: OJK Perkuat Sinergi Putus Mata Rantai Judol
Ia juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan, serta Ahmad Rifqi sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah. (KSC)
Reporter: Swisma








