Pemuda 18 Tahun Diduga Sekap dan Ancam Ibu Kandung dengan Sajam di Percut Seituan

Pemuda 18 Tahun Diduga Sekap dan Ancam Ibu Kandung dengan Sajam di Percut Seituan
Pelaku digiring polisi.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Seorang pemuda berinisial MAH (18) diamankan personel Polsek Medan Tembung setelah diduga melakukan penyekapan terhadap ibu kandungnya sendiri di dalam rumah.

Tak hanya menyekap sang ibu, pemuda tersebut juga diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam).

Peristiwa yang menghebohkan warga itu terjadi di Jalan Anugrah IV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (27/8/2026).

Informasi mengenai dugaan penyekapan dan pengancaman tersebut kemudian diterima personel Polsek Medan Tembung. Petugas bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengamankan terduga pelaku.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi korban.

Bacaan Lainnya

Di lokasi yang sama, polisi kemudian mengamankan MAH untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: DJ Cantik “Miss D” Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Vape Narkoba “Pod Getar” di Medan

Petugas juga menemukan dan menyita sejumlah senjata tajam dari dalam rumah yang menjadi lokasi kejadian.

Selanjutnya, MAH dibawa ke Mako Polsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan tindakan tersebut menjadi perhatian karena korban merupakan ibu kandung MAH sendiri. Selain diduga disekap di dalam rumah, korban juga disebut mendapat ancaman menggunakan senjata tajam.

Tindakan pengancaman maupun kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk terhadap anggota keluarga sendiri, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum.

Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman, kebebasan serta perlindungan diri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, MAH telah diamankan polisi. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian serta motif di balik dugaan penyekapan dan pengancaman tersebut.

BACA JUGA: WN Malaysia Ditangkap di Medan, Polisi Sita 29 Pod Getar Berisi Narkoba

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Medan Tembung terkait kronologi lengkap maupun status hukum MAH.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus yang terjadi di kawasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan tersebut. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait