KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek dua titik yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (23/8/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan pria. Dua orang diduga sebagai pengedar sabu, sedangkan tujuh lainnya dideteksi sebagai pemakai.
Penggerebekan berlangsung dramatis. Sejumlah orang yang berada di lokasi bahkan nekat melompat ke sungai saat mengetahui kedatangan petugas.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan praktik jual beli narkotika di kawasan padat penduduk tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah memperoleh hasil yang cukup, seluruh perwira Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan bergerak menuju lokasi.
Petugas kemudian berpencar untuk menyisir dua titik yang telah menjadi target operasi.
Hasilnya, sembilan pria berhasil diamankan.
“Ada dua sarang narkoba dengan modus berbeda yang kami gerebek. Pertama sarang narkoba modus rumah kos. Jadi di lantai 2 kamar kos, dan lantai 1 dijadikan basis narkoba. Sarang narkoba kedua, modusnya berada di bantaran sungai. Saat kami gerebek, ada beberapa orang yang melompat ke sungai,” ungkap Rafli, Senin (24/8/2026).
Dari sembilan orang yang diamankan, dua di antaranya yakni AR (37) dan AG (42), warga Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dari tangan AR, petugas menyita empat paket sabu siap edar. Sedangkan dari AG, polisi mengamankan tiga paket sabu siap edar.
BACA JUGA: Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ekstasi di Medan Denai-Tembung
Selain tujuh paket sabu, polisi juga menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan alat hisap, puluhan plastik klip, sejumlah uang dan sebilah kapak.
Kapak tersebut diduga sengaja disiapkan untuk menghadapi atau menyerang petugas apabila penggerebekan dilakukan.
“Untuk tujuh orang kami deteksi sebagai pemakai. Mereka ini umumnya berprofesi sebagai juru parkir dan buruh harian lepas. Selain narkotika jenis sabu, kami juga menyita puluhan alat hisap, puluhan plastik klip, sejumlah uang, dan sebilah kapak yang diduga sengaja disiapkan untuk menyerang petugas,” jelas Rafli yang didampingi Kanit 3 Iptu Berry Nugraha.
Satres Narkoba Polrestabes Medan tidak hanya melakukan penangkapan. Polisi juga mengambil langkah untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkoba.
Sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba langsung dihancurkan.
Tempat duduk dan meja yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba dibakar. Begitu pula triplek yang digunakan sebagai penutup lapak narkoba.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penindakan sekaligus memberikan efek jera agar lokasi tidak kembali menjadi tempat berkumpulnya para pengguna maupun pengedar narkotika.
Rafli menegaskan, kawasan Jalan Mangkubumi kini menjadi perhatian serius kepolisian. Pengawasan akan dilakukan secara ketat untuk mengantisipasi munculnya kembali aktivitas peredaran narkoba.
Ia memastikan penggerebekan serupa akan kembali dilakukan apabila ditemukan praktik jual beli narkotika di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Kejar-kejaran di Jalan AH Nasution Medan, Polisi Sita 93 Kg Ganja dan Tangkap 2 Pria
“Tempat ini akan diawasi dengan ketat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ajak AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Dalam penggerebekan tersebut, AKBP Rafli Yusuf Nugraha bersama Kanit 3 Iptu Berry Nugraha turut menginterogasi sejumlah pria yang diamankan petugas. (KSC)
REPORTER: Bayu








