KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Aksi kejar-kejaran bak film laga terjadi di ruas Jalan AH Nasution, Medan, Jumat (14/8/2026) malam. Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan terlibat pengejaran terhadap sebuah mobil yang diduga membawa narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.
Pengejaran tersebut berakhir setelah petugas melakukan tindakan tegas untuk menghentikan kendaraan yang melaju kencang. Mobil yang diduga membawa ganja itu akhirnya berhasil diamankan.
Dari dalam kendaraan, polisi menemukan 93 kilogram ganja kering siap edar yang dikemas dalam 93 bungkus dan disimpan di dalam lima karung goni.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua pria berinisial K (30) dan AR (19). Keduanya diketahui merupakan warga Aceh.
Kasus tersebut dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (21/8/2026).
Saat menyampaikan keterangan, Rafli didampingi Kanit 1 AKP Ruspian SH MH, Kanit 2 Iptu Haryono SH MH, dan Kanit 3 Iptu Berry Anggara SH MH.
Rafli menjelaskan, pengungkapan 93 kilogram ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan bantaran rel kereta api Tembung pada awal Agustus 2026.
Dalam penggerebekan sebelumnya, petugas menyita sekitar 3 kilogram ganja dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, polisi memperoleh informasi adanya rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar menuju kawasan Tembung.
“Pengungkapan ini hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung,” ungkap Rafli.
Berbekal informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan secara intensif.
Petugas melakukan pengintaian terhadap jalur yang diduga digunakan untuk mengangkut ganja. Penelusuran dilakukan mulai dari wilayah Kabupaten Dairi yang menjadi salah satu jalur menuju kawasan perbatasan Aceh hingga ke arah Kota Medan.
Menurut Rafli, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa ganja tersebut.
Petugas kemudian membuntuti mobil itu secara diam-diam untuk mengetahui tujuan pengiriman sekaligus mengidentifikasi pihak yang akan menerima narkotika tersebut.
“Petugas akhirnya mengidentifikasi mobil pengangkut ganja tersebut. Kemudian membuntutinya untuk mengetahui ke mana narkoba akan diantar dan siapa yang akan menerimanya,” tutur Rafli.
BACA JUGA: Lawan Polisi dan Provokasi Warga, Pengedar Sabu dan Ganja di Percut Sei Tuan Ditangkap
Situasi berubah ketika mobil tersebut melintas di Jalan AH Nasution Medan. Gerak-gerik kendaraan yang mencurigakan membuat petugas mengambil tindakan.
Diduga mengetahui dirinya sedang dibuntuti, pengemudi mobil berupaya melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan upaya penghentian paksa. Kendaraan tersebut bahkan mencoba melaju melalui trotoar untuk menghindari kejaran.
Namun, upaya tersebut gagal.
“Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku mencoba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus,” ujar Rafli.
Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas langsung mengamankan dua orang pria yang berada di dalam mobil.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, polisi menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Sebanyak 93 bungkus daun ganja kering ditemukan di dalam mobil. Seluruh paket tersebut disimpan menggunakan lima karung goni.
Jika ditotal, berat ganja yang berhasil disita mencapai 93 kilogram.
Berdasarkan keterangan awal kedua tersangka, ganja tersebut rencananya dibawa menuju kawasan Tembung untuk kemudian diedarkan.
“Berdasarkan keterangan kedua pelaku, 93 kilogram ganja ini akan dibawa ke kawasan Tembung, untuk kemudian diedarkan,” kata Rafli.
Pengungkapan ini sekaligus menggagalkan upaya peredaran ganja dalam jumlah besar yang diduga menyasar wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan menegaskan, pengungkapan tersebut belum berhenti pada dua tersangka yang telah diamankan.
Tim penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja tersebut.
Polisi bahkan mengaku telah mengantongi identitas pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran.
BACA JUGA: Grebek Sarang Narkoba di Klumpang Kebun, Polisi Amankan Pengedar dan 3 Pengguna Sabu
“Kemana pun pelaku kabur, kami pastikan akan menangkapnya,” tegas Rafli.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda.
“Untuk masyarakat, narkoba bukan pilihan, narkoba adalah awal dari kehancuran. Mari, kita bersama-sama memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Kita menolak segala bentuk peredaran narkoba,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha. (KSC)
REPORTER: Bayu








