Grebek Sarang Narkoba di Klumpang Kebun, Polisi Amankan Pengedar dan 3 Pengguna Sabu

Grebek Sarang Narkoba di Klumpang Kebun, Polisi Amankan Pengedar dan 3 Pengguna Sabu
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG – Peredaran narkotika di kawasan permukiman kembali dibongkar aparat kepolisian. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (13/8/2026) tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Satu orang diduga berperan sebagai pengedar berinisial DR (30). Sementara tiga lainnya, yakni A (27), I (38), dan IW (34), diamankan karena diduga sebagai pengguna narkotika.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK, melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH, MH, menjelaskan bahwa informasi masyarakat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan.

Keterangan tersebut kemudian ditindaklanjuti personel dengan melakukan pemantauan untuk memastikan dugaan aktivitas narkotika di lokasi.

Setelah informasi dinilai cukup kuat, petugas bergerak melakukan penggerebekan.

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar bagi kami untuk melakukan pengungkapan. Setelah informasi tersebut kami terima, personel kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza, Rabu (19/8/2026).

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

BACA JUGA: Kafe Jadi Markas Transaksi Pod Getar, Sepasang Kekasih dan Pemodal Diciduk Polisi

Barang bukti yang diamankan antara lain 12 paket kecil dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu, satu lembar plastik klip kosong, satu bungkus minuman Nutrisari, satu unit telepon seluler Android serta tiga buah alat isap sabu.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi yang menjadi sasaran operasi.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Empat orang yang berada di lokasi kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

AKP A.R. Riza menegaskan, kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, tetapi juga dilakukan hingga lingkungan permukiman berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba untuk menjalankan aktivitasnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas AKP A.R. Riza.

Keempat orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi berharap operasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga ruang gerak pengedar maupun pengguna narkotika semakin sempit.

BACA JUGA: 622 Pod Getar Diselundupkan dalam Kemasan Permen China, Polrestabes Medan Bongkar Modus Jaringan Narkoba

AKP A.R. Riza juga mengingatkan masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba.

“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, peredaran narkoba dapat terus ditekan dan masyarakat semakin berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait