622 Pod Getar Diselundupkan dalam Kemasan Permen China, Polrestabes Medan Bongkar Modus Jaringan Narkoba

622 Pod Getar Diselundupkan dalam Kemasan Permen China, Polrestabes Medan Bongkar Modus Jaringan Narkoba
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli memeriksa barang bukti Pod Getar disaksikan Kanit II, Iptu Haryono dan Kanit III, Iptu Berry Anggara.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Modus peredaran narkotika di Kota Medan semakin berani dan tak biasa. Ratusan Pod Getar yang diduga mengandung narkotika disamarkan layaknya permen impor beraksara China, kemudian dimasukkan ke dalam tote bag restoran ternama.

Namun, penyamaran itu akhirnya terbongkar.

Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan 622 pcs Pod Getar dalam operasi yang digelar Minggu (16/8/2026) malam. Seorang pria berinisial DF (35), warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara, turut diamankan dan diduga berperan sebagai kurir.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan Tim 7 dan Tim 8 Unit II Satres Narkoba Polrestabes Medan terkait dugaan peredaran Pod Getar yang dipasok dari Malaysia melalui Aceh dan selanjutnya diedarkan di Kota Medan.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP membenarkan pengungkapan tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (17/8/2026).

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan penelusuran, petugas akhirnya mendeteksi keberadaan DF.

Tak ingin buruannya lolos, polisi kemudian menghadang DF saat mengendarai sepeda motor di Jalan Iskandar Muda, Medan.

Petugas melakukan pemeriksaan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan ratusan Pod Getar yang kemudian disita sebagai barang bukti.

Totalnya mencapai 622 pcs.

Yang membuat petugas terkejut, barang tersebut tidak dikemas secara terbuka. Pod Getar justru disamarkan menggunakan kemasan permen beraksara China dan dimasukkan ke dalam tote bag makanan.

Modus tersebut diduga digunakan agar barang tidak mudah dicurigai ketika dibawa melintasi jalan maupun saat diserahkan kepada pihak lain.

AKBP Rafli menyebut keberhasilan menggagalkan peredaran ratusan Pod Getar tersebut sebagai kado kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

BACA JUGA: Terbongkar! Rumah di Tembung Jadi “Loket” Sabu, 3 Wanita Diciduk Polisi

“Pengungkapan ini merupakan kado kemerdekaan RI ke-81. Dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, maka lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan,” ungkap AKBP Rafli.

Dalam keterangannya, Rafli didampingi Kanit II Iptu Haryono dan Kanit III Iptu Berry Anggara.

Polisi menduga ratusan Pod Getar itu merupakan bagian dari jaringan pemasok narkotika yang bergerak dari Malaysia menuju Indonesia melalui Aceh, sebelum kemudian masuk ke Kota Medan.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DF bukan orang yang mengambil barang tersebut dari Aceh.

“Narkoba ini (Pod Getar) didapat pelaku di Kota Medan, untuk diserahkan ke seseorang guna diedarkan,” kata Rafli.

Pengungkapan ini juga membuka fakta mengenai pola transaksi jaringan tersebut.

Pelaku diduga menggunakan sistem putus jejak. Antara kurir dan pihak lainnya tidak harus bertemu secara langsung.

Barang terlebih dahulu diletakkan di suatu lokasi. Setelah itu, barang diambil oleh pelaku dan kembali dipindahkan ke lokasi lain untuk kemudian dijemput oleh pihak berikutnya.

Pola tersebut diduga dirancang untuk menghindari pertemuan langsung dan menyulitkan polisi mengungkap mata rantai jaringan.

Namun, strategi itu akhirnya terendus petugas.

Dari hasil pemeriksaan, DF disebut baru pertama kali menjalankan bisnis haram tersebut.

Ia diduga bersedia menjadi kurir setelah tergiur dengan iming-iming upah jutaan rupiah.

Meski satu orang telah diamankan, kasus ini belum berhenti. Polisi masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Yang menjadi sasaran utama adalah pihak yang diduga bertindak sebagai pengendali dan bandar.

AKBP Rafli menegaskan jajarannya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan kurir.

BACA JUGA: Jual Beli Narkotika dalam Pod Getar Terbongkar, 3 Pelaku Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan

“Pelaku yang kami amankan ini merupakan kurir. Dia baru kali pertama menjalankan bisnis haram ini karena tergiur dengan janji upah jutaan rupiah. Kami pastikan pelaku-pelaku lain akan terus kami kejar. Tidak akan ada tempat bagi pengedar, terlebih bandar, di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya.

Pengungkapan 622 Pod Getar oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan ini menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika terus mencari cara baru untuk menyamarkan barang haram.

Dengan terbongkarnya modus kemasan permen China dan tote bag restoran tersebut, polisi kini memburu mata rantai berikutnya untuk mengungkap siapa sebenarnya pengendali di balik peredaran Pod Getar yang diduga menyasar Kota Medan. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait