KLIKSUMUT.COM | TANGGERANG – Seorang pria berinisial MH harus berurusan dengan polisi setelah diduga mengambil dan menjual kalung berlian senilai Rp300 juta milik seorang penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Kalung berlian tersebut sebelumnya terjatuh di area keberangkatan internasional Terminal 3 saat pemiliknya bersama keluarga bersiap melakukan perjalanan udara menuju Amerika Serikat.
Beruntung, polisi berhasil menemukan kembali perhiasan bernilai fantastis itu dalam kondisi utuh setelah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) dan mendatangi sebuah toko emas di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Muhammad Esha, mengatakan petugas berhasil mengamankan kembali kalung berlian yang diduga milik korban dari toko emas tempat perhiasan tersebut dijual.
BACA JUGA: Kebakaran di Lapas Tanggerang Banten Dinilai Sebagai Suatu Kegagalan
“Petugas mendatangi toko emas tersebut dan berhasil mengamankan kembali kalung yang diduga milik korban dalam kondisi utuh,” kata Esha dalam keterangannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban bersama keluarga besarnya berada di Terminal 3 Bandara Soetta untuk mempersiapkan keberangkatan menuju Amerika Serikat.
Namun, korban baru menyadari kalung berlian miliknya hilang setelah pesawat yang ditumpanginya lepas landas.
Menyadari perhiasan tersebut tidak lagi berada padanya, korban kemudian menghubungi anaknya berinisial RJN untuk melakukan pencarian.
Pencarian awal dilakukan dengan memeriksa kendaraan, kediaman keluarga, hingga menelusuri kembali sejumlah lokasi yang sebelumnya dilalui korban di kawasan bandara.
Sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Karena kalung berlian senilai Rp300 juta itu tak kunjung ditemukan, RJN kemudian mendatangi Terminal 3 Bandara Soetta pada Rabu (28/10/2026).
RJN berkoordinasi dengan petugas keamanan bandara hingga akhirnya membuat laporan ke SPKT Polresta Bandara Soetta.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari rekaman kamera pengawas, petugas menemukan momen ketika kalung berlian tersebut terjatuh di selasar Terminal 3.
Dalam rekaman itu terlihat seorang pria menghampiri lokasi jatuhnya perhiasan, kemudian memungut kalung berlian tersebut dan memasukkannya ke dalam saku baju.
Polisi selanjutnya melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pria tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan MH.
Dari hasil pemeriksaan, MH mengakui telah mengambil kalung berlian yang terjatuh tersebut. Bahkan, perhiasan itu telah dijualnya ke sebuah toko emas.
Polisi kemudian bergerak menuju toko emas di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, untuk mengamankan kembali kalung berlian tersebut.
BACA JUGA: Fakultas Hukum UMSU MoU dengan Fakultas Hukum Muhammadiyah Tanggerang
Meski perhiasan bernilai ratusan juta rupiah itu sempat berpindah tangan, polisi berhasil menemukannya dalam kondisi utuh.
Menariknya, pihak keluarga pemilik kalung berlian tersebut memilih tidak melanjutkan persoalan ini melalui jalur hukum formal dan menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Saya berkeinginan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar RJN.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang berharga, terutama ketika berada di tempat umum seperti bandara. Selain itu, barang yang ditemukan bukan berarti dapat langsung dimiliki atau diperjualbelikan, melainkan harus dikembalikan kepada pemiliknya atau diserahkan kepada petugas berwenang. (KSC)








