KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG – Sebuah rumah di Jalan Perintis, Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mendadak menjadi sasaran penggerebekan Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Rumah yang selama ini dicurigai warga karena aktivitasnya yang mencurigakan ternyata diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Polisi pun bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang merasa resah.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa (11/8/2026). Hasilnya cukup mengejutkan, tiga wanita diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Ketiganya masing-masing berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23).
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ungkap Rafli, Minggu (16/8/2026).
Modus transaksi yang digunakan para tersangka terbilang rapi. Pembeli tidak perlu masuk ke dalam rumah atau bertemu langsung dengan pengedar.
Setelah pembayaran dilakukan, sabu diserahkan melalui jendela rumah.
Cara tersebut diduga sengaja digunakan untuk menghindari perhatian warga maupun aparat keamanan.
Polisi juga menemukan bahwa ketiga wanita tersebut tidak memiliki tugas yang sama. Mereka diduga berbagi peran, mulai dari menerima pembayaran, menyerahkan sabu kepada pembeli, hingga menyimpan barang haram tersebut.
Yang menarik, dua dari tiga tersangka ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
BACA JUGA: Jual Beli Narkotika dalam Pod Getar Terbongkar, 3 Pelaku Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan
“Dari ketiga pelaku, dua di antaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD,” ujar Rafli.
Penggerebekan tersebut turut membongkar barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Polisi menyita dua paket sabu berukuran besar dengan berat total 5,56 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan elektrik.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga wanita tersebut diduga sudah menjalankan aktivitas peredaran narkoba tersebut selama sekitar satu bulan.
Penangkapan tiga wanita tersebut bukan akhir dari pengungkapan kasus. Satres Narkoba Polrestabes Medan masih memburu pihak lain yang diduga berada di belakang peredaran sabu tersebut.
Salah satu target utama polisi adalah mengungkap pemasok narkoba yang memasok barang kepada para tersangka.
“Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pemasok,” tegas Rafli.
Ia memastikan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar,” pungkasnya.
BACA JUGA: Wanita Cantik di Medan Ditangkap Jual Puluhan “Pod Getar”, Polisi Kejar Pemasok
Terbongkarnya dugaan transaksi narkoba di rumah tersebut menjadi pengingat bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam pemberantasan narkoba.
Kecurigaan warga terhadap aktivitas di lingkungan tempat tinggal mereka akhirnya ditindaklanjuti polisi hingga mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu.
Kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui dari mana sabu diperoleh dan apakah ketiga tersangka terhubung dengan jaringan narkoba yang lebih besar. (KSC)
REPORTER: Bayu








