Jual Beli Narkotika dalam Pod Getar Terbongkar, 3 Pelaku Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan

Jual Beli Narkotika dalam Pod Getar Terbongkar, 3 Pelaku Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan
Tersangka Pod Getar

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Praktik peredaran narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik atau Pod Getar kembali dibongkar Satres Narkoba Polrestabes Medan. Kali ini, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Ironisnya, dari tiga pelaku yang diamankan, seorang di antaranya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai pemasok sekaligus bandar.

Ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat personel Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di parkiran salah satu apartemen mewah di kawasan Jalan Abdul Hakim, Kota Medan, Sabtu (8/8/2026).

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, membenarkan pengungkapan tersebut dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (15/8/2026).

Rafli menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi Pod Getar yang diduga mengandung narkotika dan kerap berlangsung di area parkiran salah satu apartemen di Jalan Abdul Hakim Medan.

Bacaan Lainnya

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satres Narkoba Polrestabes Medan. Setelah dilakukan penyelidikan, informasi yang diterima petugas ternyata akurat.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati dua pria yang diduga tengah melakukan aktivitas transaksi. Keduanya langsung diamankan.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial SY (21) dan AG (24), warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu bungkus Pod Getar merek Batman yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Ketika ditangkap, kedua pelaku teridentifikasi sebagai pengedar. Diduga mereka sedang mencari pembeli. Kami menyita satu bungkus pod getar merek Batman,” ujar AKBP Rafli.

BACA JUGA: Wanita Cantik di Medan Ditangkap Jual Puluhan “Pod Getar”, Polisi Kejar Pemasok

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga telah beberapa kali melakukan transaksi di lokasi yang sama.

“Hasil pemeriksaan awal, pelaku setidaknya sudah tiga kali melakukan transaksi di parkiran apartemen yang sama,” ungkap Rafli.

Tak berhenti pada penangkapan dua pengedar, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya.

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan seorang perempuan berinisial MD (39) yang diduga berperan sebagai pemasok sekaligus bandar Pod Getar.

MD diketahui merupakan seorang IRT dan warga Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah.

Polisi kemudian mendatangi rumah MD dan mengamankannya. Namun, saat dilakukan penangkapan, petugas tidak menemukan barang bukti Pod Getar di kediamannya.

Kepada penyidik, MD mengaku seluruh Pod Getar yang sebelumnya dimilikinya telah habis terjual.

“Dalam kasus ini, kami juga menangkap bandarnya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” kata Rafli.

Satres Narkoba Polrestabes Medan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran Pod Getar tersebut secara menyeluruh.

AKBP Rafli mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan masih terdapat pelaku lain yang berada di atas MD dalam jaringan tersebut.

BACA JUGA: Pengedar Sabu Sembunyi di Semak Belukar, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pria 39 Tahun

“Ternyata ada pelaku lagi di atas bandar ini. Mohon doanya agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungkasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa modus peredaran narkotika terus berkembang. Pengemasan narkotika dalam bentuk rokok elektrik atau Pod Getar menjadi salah satu modus yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Satres Narkoba Polrestabes Medan menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait