Kafe Jadi Markas Transaksi Pod Getar, Sepasang Kekasih dan Pemodal Diciduk Polisi

Kafe Jadi Markas Transaksi Pod Getar, Sepasang Kekasih dan Pemodal Diciduk Polisi
Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat peredaran rokok elektrik mengandung narkotika (Pod Getar) di Kota Medan. Polisi turut menyita dua unit Pod Getar yang diduga hendak diedarkan.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Sebuah kafe di Jalan Darusalam, Kecamatan Medan Petisah, yang selama ini tampak seperti tempat nongkrong biasa ternyata diduga menjadi titik transaksi rokok elektrik mengandung narkotika atau Pod Getar.

Aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut akhirnya terbongkar setelah masyarakat melihat seorang pria kerap datang ke kafe dan bertemu dengan orang yang berbeda-beda.

Laporan warga itu ditindaklanjuti Satres Narkoba Polrestabes Medan. Hasilnya, polisi menangkap tiga remaja yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Ironisnya, tiga orang yang diamankan merupakan sepasang kekasih dan seorang teman yang berperan sebagai pemodal.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita dua unit Pod Getar merek Wukong dan Batman yang diduga hendak diedarkan.

Bacaan Lainnya

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP membenarkan pengungkapan tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (19/8/2026).

Rafli mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika masyarakat mencurigai aktivitas ET (21), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal.

ET diketahui cukup sering mendatangi sebuah kafe di Jalan Darusalam. Yang membuat warga curiga, ET disebut kerap bertemu dengan orang yang berbeda-beda dalam setiap kedatangannya.

Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi.

Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya ET berhasil diamankan di kafe yang diduga menjadi lokasi transaksi pada Selasa (7/7/2026) malam.

“Dari tangan ET, kami menyita dua pcs Pod Getar merek Wukong dan Batman yang diduga hendak dijual,” ujar AKBP Rafli.

Penangkapan ET ternyata bukan akhir dari pengungkapan kasus. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang lainnya tidak jauh dari lokasi.

Keduanya yakni M (19), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, serta GS (23), warga Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu.

BACA JUGA: 622 Pod Getar Diselundupkan dalam Kemasan Permen China, Polrestabes Medan Bongkar Modus Jaringan Narkoba

Dari hasil penyidikan, M diketahui merupakan kekasih ET.

Keduanya diduga memiliki tugas mengambil narkotika dari pemasok untuk kemudian diedarkan kembali.

Sementara GS memiliki peran berbeda. Ia diduga menjadi pemodal yang menyediakan uang untuk membeli narkotika dari pemasok.

“Total tiga pelaku yang kami tangkap. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda,” kata Rafli.

Menurutnya, ET bertugas melakukan transaksi dengan pembeli. M bersama ET mengambil narkotika dari pemasok, sedangkan GS menyediakan modal pembelian.

Yang menarik, setiap transaksi berhasil dilakukan, keuntungan yang diperoleh para pelaku juga telah dibagi.

“Jika transaksi berhasil, ET dan M mendapat keuntungan Rp600 ribu, sedangkan GS sebagai pemodal mendapat keuntungan Rp600 ribu,” jelasnya.

Polisi menduga jaringan ini tidak hanya bermain pada peredaran Pod Getar.

Dari hasil pengembangan, ketiga pelaku juga diduga pernah melakukan transaksi pil ekstasi sebanyak empat kali.

Artinya, kafe tersebut diduga bukan sekadar tempat pertemuan, tetapi dimanfaatkan sebagai salah satu titik untuk menjalankan transaksi narkotika.

“Para pelaku ini sudah sering beraksi. Tidak hanya mengedarkan Pod Getar, namun mereka juga mengedarkan pil ekstasi,” ungkap Rafli.

Setelah mengamankan tiga pelaku, Satres Narkoba Polrestabes Medan kini membidik pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada jaringan tersebut.

Polisi mengaku telah mengantongi identitas pemasok dan masih melakukan pengejaran.

BACA JUGA: Terbongkar! Rumah di Tembung Jadi “Loket” Sabu, 3 Wanita Diciduk Polisi

Rafli menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada para pengedar yang telah diamankan.

“Kami sedang mengejar pemasoknya yang identitasnya sudah diketahui. Kami pastikan pemasok, bandar maupun pengedar tidak akan bisa bersembunyi sejauh apa pun mereka berlari, pasti akan kami tangkap,” tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Pengungkapan ini menambah daftar kasus Pod Getar di Medan yang tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Modus memanfaatkan tempat nongkrong seperti kafe sebagai titik transaksi juga menjadi perhatian serius polisi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait