KLIKSUMUT,COM | MEDAN – Upaya Satres Narkoba Polrestabes Medan memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial J (34) ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ganja di kawasan Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan terhadap warga setempat itu berlangsung cukup tegang. J disebut sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan petugas, bahkan diduga berusaha memprovokasi warga sekitar agar proses penangkapan dirinya terganggu.
J ditangkap di Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Jumat (14/8/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim 3 Unit I Satres Narkoba Polrestabes Medan dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penindakan terhadap J.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya dua paket sabu yang diduga siap edar dan sembilan paket ganja kering.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan puluhan plastik klip yang diduga digunakan sebagai kemasan sabu serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkoba.
BACA JUGA: Grebek Sarang Narkoba di Klumpang Kebun, Polisi Amankan Pengedar dan 3 Pengguna Sabu
“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat. Kami temukan dua paket sabu siap edar dan sembilan paket ganja kering siap edar. Selain itu, kami juga mengamankan puluhan plastik klip pembungkus sabu dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (20/8/2026) siang.
Rafli mengatakan, proses penangkapan sempat memanas karena J diduga tidak kooperatif saat hendak diamankan.
Menurutnya, pelaku berusaha melepaskan diri dan melakukan perlawanan. J juga disebut mencoba memprovokasi warga sekitar untuk mempersulit petugas dalam menjalankan tugas.
“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti. Lalu, pelaku kita bawa untuk proses lebih lanjut,” ujar Rafli.
Petugas akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan membawa J beserta seluruh barang bukti ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.
J selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Tidak berhenti pada penangkapan J, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Penyidik mendalami asal-usul sabu dan ganja yang ditemukan dari tangan J. Polisi juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang memasok maupun terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
BACA JUGA: Kafe Jadi Markas Transaksi Pod Getar, Sepasang Kekasih dan Pemodal Diciduk Polisi
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Orang-orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa laporan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap peredaran narkotika.
Satres Narkoba Polrestabes Medan pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. (KSC)
REPORTER: Bayu








