KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Isu pengunduran diri pejabat secara mendadak kembali mengguncang lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Usai Irsan Firdaus memilih mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Pemko Binjai langsung bergerak cepat menunjuk Kepala BPBD Rudi Iskandar Baros sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Penunjukan ini sontak menjadi perbincangan hangat, mengingat posisi strategis di Pemko Binjai yang kini dijalankan oleh pejabat sementara kian bertambah banyak.
Kepala BKPSDM Kota Binjai, Rahmad Fauzi, membenarkan penunjukan sosok yang dikenal dekat dengan insan pers tersebut.
BACA JUGA: BNNK Binjai-USU Petakan Modus Baru Vape Getar
“Plt Kadis Perkim, Pak Rudi Baros, ST., MT.,” kata Rahmad Fauzi saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Isu ‘Gelombang’ Mundurnya Kadis Lain Mencuat
Sikap Irsan Firdaus yang menanggalkan jabatannya mendadak memicu desas-desus liar di kalangan ASN dan publik. Beredar kabar bahwa langkah tersebut bakal diikuti oleh sejumlah pejabat eselon II lainnya dalam waktu dekat.
Namun, BKPSDM Binjai dengan tegas menepis rumor kekosongan massal tersebut. Fauzi memastikan hingga kini belum ada berkas pengunduran diri baru yang masuk ke mejanya.
“Informasi kepala dinas lain yang mundur, belum ada kami terima lagi,” tegasnya.
Deretan Posisi Vital Makin “Krisis” Pejabat Definitif
Masuknya Dinas Perkim ke dalam daftar pimpinan sementara kian memperjelas kondisi birokrasi di Kota Binjai. Tak tanggung-tanggung, sejumlah instansi vital publik saat ini harus dipimpin oleh Plt:
- Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pendidikan
- Direktur RSUD Djoelham
- Camat Binjai Kota
BACA JUGA: Ramai Isu Hakim PN Binjai Main Domino Saat Jam Dinas, Begini Klarifikasinya
Lelang Jabatan Dihapus, Pemko Gunakan Skema Baru BKN
Di tengah sorotan publik terkait rentetan posisi kosong ini, Diduga Pemko Binjai memastikan tidak akan menggelar lelang jabatan atau seleksi terbuka konvensional.
Fauzi mengungkapkan, seluruh pengisian kursi panas eselon II yang kosong kini dialihkan menggunakan skema Manajemen Talenta BKN. Lewat sistem ini, rekam jejak dan kompetensi ASN dinilai secara otomatis oleh database pusat tanpa perlu mekanisme lelang seperti sebelumnya.
”Pengisian semua jabatan saat ini menggunakan sistem Manajemen Talenta BKN,” pungkasnya. (KSC)








