KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Ramai pemberitaan soal diduga Ketua PN Binjai dan sejumlah hakim diduga main domino di jam kerja. PN Binjai akhirnya buka suara, memastikan permainan itu bagian dari rangkaian HUT, bukan aktivitas persidangan.
Melalui tim jubir PN Binjai menegaskan kegiatan tersebut bukan bagian dari aktivitas kerja, melainkan rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-81.
BACA JUGA: Alihfungsikan Tugas PPPK, Kabag Umum Setda Kota Binjai Disorot!
Dalam keterangan resmi, PN Binjai menyampaikan bahwa permainan domino itu dilaksanakan setelah seluruh persidangan selesai pada Kamis, 13 Agustus 2026. Persidangan hari itu berlangsung secara hybrid, baik luring maupun daring, sesuai aturan KUHAP serta MoU antara Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai persidangan elektronik.
PN Binjai memastikan seluruh rangkaian acara peringatan tidak mengganggu jalannya persidangan maupun pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. “Kegiatan hiburan internal ini murni bagian dari perayaan HUT, bukan dilakukan di sela-sela persidangan,” tegas tim juru bicara PN Binjai, Kepada Kliksumut.com, Jumat (13/8/2026).
BACA JUGA: Pemprov Sumut dan DPRD Dapil XII Perkuat Komitmen Tingkatkan Fasilitas serta Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai
Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, sekaligus meluruskan pemberitaan yang berkembang di masyarakat. (KSC)








