Tim Gabungan Kodim-Polres Labuhanbatu Amankan Kurir Sabu 4 Kg di Bus ALS

Tim Gabungan Kodim-Polres Labuhanbatu Amankan Kurir Sabu 4 Kg di Bus ALS
Tim gabungan Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria diduga kurir sabu seberat 4 kg. (kliksumut.com/Fajar)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU – Tim gabungan Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram.

Terduga pelaku berinisial MR, warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Ia diamankan saat berada di dalam Bus ALS nomor pintu 345, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (5/9/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan empat bungkus sabu dengan total berat sekitar 4 kilogram yang disimpan di dalam tas ransel warna hijau dan diletakkan di dekat tempat duduk MR di dalam bus.

BACA JUGA: MUI Labuhanbatu Dorong Masjid Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Oppo warna silver, tas ransel warna hijau, uang tunai Rp2,7 juta, serta kartu tanda penduduk (KTP).

Bacaan Lainnya

Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Inf Aswin, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 09.00 WIB yang menyebutkan adanya seorang pria diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu di sebuah loket perwakilan Bus ALS di kawasan Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Dandim 0209/LB. Selanjutnya, jajaran Kodim berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Setelah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Labuhanbatu, dibentuk dua tim dalam pelaksanaan penangkapan,” kata Kapten Inf Aswin.

Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan MR di dalam Bus ALS nomor pintu 345. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus sabu yang berada di dalam tas ransel warna hijau di dekat tempat duduk MR.

“Pelaku mengakui sebagai kurir,” ungkap Kapten Inf Aswin. Dalam operasi tersebut, turut terlibat Pgs. Danunit Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Ugu Amin Nasution, Danpok 2 Unit Intel Kodim 0209/LB Serma Bahrum Ritonga, Baintel Unit Intel 2.1 Kodim 0209/LB Sertu Candra Sitio, Baintel Unit Intel 2.2 Kodim 0209/LB Sertu Dedi Triwahyudi, serta satu tim personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Iptu R. Manik.

BACA JUGA: Hari Jadi ke-78 Polwan, Kapolres Labuhanbatu Dorong Polwan Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Menanggapi keberhasilan penindakan tersebut, Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada tim gabungan TNI-Polri Labuhanbatu atas kesiapsiagaan di lapangan.

“Kami (Kodim, red) tentunya beserta Kapolres Labuhanbatu tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0209/LB. Keberhasilan menggagalkan masuknya empat kilogram sabu jaringan internasional ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara TNI dan Polri demi melindungi masa depan generasi muda dan menjaga kondusifitas masyarakat Labuhanbatu,” tegas Dandim. (KSC)

Reporter: Fajar Dame Harahap

Pos terkait