KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas menggerebek sebuah lapak perjudian jenis meja ikan yang beroperasi di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Selasa (14/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh personel Subnit Vice Control (VC) Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, didampingi Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah bersama tim opsnal.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.
“Hasil penindakan, petugas mengamankan lima orang, terdiri dari satu perempuan yang diduga sebagai operator dan empat orang yang diduga sebagai pemain judi,” ujar AKBP Adrian Risky Lubis melalui Iptu Muhammad Hafizullah, kepada awak media< Kamis (16/7/2026),
Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial S (24), seorang perempuan yang diduga berperan sebagai operator perjudian, kemudian DS (46), EN (62), K (53), dan IS (17) yang diduga merupakan pemain judi meja ikan.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Dua unit mesin meja ikan.
- Satu buah cip permainan.
- Uang tunai sebesar Rp320.000.
- Satu lembar kertas rekap perjudian.
- Satu unit iPhone 13 berwarna merah muda.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan guna kepentingan penyidikan.
Saat ini, kelima terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan praktik perjudian tersebut.
Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar.
BACA JUGA: Pegawai BPN Nias Tewas Loncat dari Lantai 12 Apartemen, Dua Wanita Jadi Tersangka
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas perjudian ataupun tindak pidana lainnya agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” kata Iptu Muhammad Hafizullah.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan. (KSC)
REPORTER: Bayu








