Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Susu, 9 Paket Diamankan

Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Susu, 9 Paket Diamankan
Tersangka HG beserta barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (foto: kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial HG (46) berhasil diamankan atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun VI Ujung Batu, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, Amrizal Hasibuan, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya meringkus HG di kediamannya.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di dalam rumahnya,” ujar Amrizal.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Video Viral Pengunjung “Bergelimpangan”, Polisi Selidiki THM di Medan

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam botol plastik kecil.

Dari tangan tersangka, polisi menyita: 9 bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu (berat bruto 3,59 gram, plastik klip kosong, botol plastik kecil, timbangan elektrik, 8 butir amunisi, 1 unit handphone dan uang tunai Rp200 ribu

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi awal, HG mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Pria Lansia Tewas Ditikam di Medan, Pelaku Ditangkap di Aceh

Pihak kepolisian tidak berhenti pada penangkapan ini. Satres Narkoba Polres Langkat masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat dan sekitarnya. (KSC)

REPORTER: Dody Ariandi

Pos terkait