Harga Bahan Pangan Hari Ini di Sumatera Utara 16 September 2026, Cabai Masih Jadi Perhatian

Harga bahan pangan hari ini di Sumatera Utara, Rabu (16/9/2026), masih menunjukkan pergerakan yang beragam. Sejumlah komoditas kebutuhan pokok mengalami perubahan harga di tingkat pasar, terutama komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang.
Gambar cabai dan bawang. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Harga bahan pangan hari ini di Sumatera Utara, Rabu (16/9/2026), masih menunjukkan pergerakan yang beragam. Sejumlah komoditas kebutuhan pokok mengalami perubahan harga di tingkat pasar, terutama komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang.

Pantauan sistem informasi harga pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui SiHarapanku menunjukkan adanya perbedaan harga bahan pangan antarwilayah kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Sistem tersebut menyediakan pembaruan harga pangan terbaru untuk 16 September 2026.

Sementara itu, data resmi Sistem Informasi Harga Pangan (SIMPANG) Kota Medan juga mencatat harga sejumlah komoditas pada Rabu, 16 September 2026.

BACA JUGA: Bantuan Belum Merata, Warga Tanjung Pura Bertahan 72 Jam dalam Situasi Minim Bahan Pangan

Harga Pangan di Medan Hari Ini

Berdasarkan data SIMPANG Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan, harga rata-rata sejumlah bahan pangan tercatat sebagai berikut:

Bacaan Lainnya
  • Beras: Rp16.000 per kilogram
  • Bawang merah: Rp29.500 per kilogram
  • Bawang putih: Rp33.000 per kilogram
  • Cabai merah: Rp59.000 per kilogram
  • Cabai rawit: Rp50.000 per kilogram
  • Daging ayam ras: Rp45.500 per kilogram
  • Daging sapi: Rp140.000 per kilogram

Untuk harga di tingkat pasar, rentang harga juga cukup bervariasi. Beras misalnya berada pada kisaran Rp15.000 hingga Rp17.000 per kilogram.

Cabai merah berada pada rentang Rp54.000 hingga Rp64.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit berada di kisaran Rp40.000 sampai Rp60.000 per kilogram.

Cabai Merah Masih Menjadi Perhatian

Pergerakan harga cabai menjadi salah satu perhatian konsumen Sumatera Utara. Tingginya harga cabai di sejumlah wilayah terjadi ketika pasokan dan distribusi komoditas hortikultura mengalami perubahan.

Sebelumnya, laporan mengenai harga pangan di Sumatera Utara juga menunjukkan harga sayuran masih relatif tinggi meskipun aktivitas erupsi Gunung Sinabung mulai mereda. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian karena sejumlah daerah di Sumatera Utara merupakan sentra produksi hortikultura.

Harga Pangan Berbeda Antarwilayah

Perbedaan harga bahan pangan antara satu daerah dengan daerah lainnya merupakan hal yang perlu diperhatikan masyarakat. Jarak dari sentra produksi, biaya distribusi, ketersediaan pasokan serta kondisi pasar dapat memengaruhi harga yang diterima konsumen.

Data Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui SiHarapanku memang menampilkan harga pangan berdasarkan kabupaten dan kota, sehingga harga suatu komoditas dapat berbeda antara Medan, Deli Serdang, Asahan, Dairi, Karo dan daerah lainnya.

Sebagai pembanding, data resmi Kota Medan pada 16 September 2026 menunjukkan harga rata-rata cabai merah sebesar Rp59.000 per kilogram dan cabai rawit Rp50.000 per kilogram. Sementara bawang merah tercatat Rp29.500 per kilogram dan bawang putih Rp33.000 per kilogram.

BACA JUGA: Bantuan Belum Merata, Warga Tanjung Pura Bertahan 72 Jam dalam Situasi Minim Bahan Pangan

Masyarakat Diminta Pantau Harga Sebelum Belanja

Dengan harga yang dapat berubah setiap hari, masyarakat Sumatera Utara disarankan memantau informasi harga pangan sebelum berbelanja, khususnya untuk komoditas yang mengalami fluktuasi seperti cabai, bawang dan daging.

Data harga pangan juga penting bagi pedagang dan pelaku usaha kuliner untuk memperkirakan biaya produksi serta menyesuaikan kebutuhan belanja harian.

Harga bahan pangan hari ini di Sumatera Utara menjadi salah satu indikator penting bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan biaya kebutuhan sehari-hari. Perubahan harga di tingkat pasar tetap perlu dipantau karena kondisi pasokan dan distribusi dapat menyebabkan harga bergerak dari waktu ke waktu.

Catatan: harga dapat berbeda menurut pasar, wilayah, kualitas komoditas dan waktu transaksi. Data dalam artikel ini merujuk pada sistem informasi harga pangan pemerintah yang tersedia pada 16 September 2026.

Pos terkait