Rumah Kosong Jadi Sasaran, Jejak Kursi Roda Antar Polisi ke Terduga Pelaku

Rumah Kosong Jadi Sasaran, Jejak Kursi Roda Antar Polisi ke Terduga Pelaku
Tersangka RH spesialisasi pencuri rumah kosong ditangkap polisi (kliksumut.com/fajar)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU – Sebuah rumah kosong di Jalan Perhubungan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. jadi sasaran empuk pencuri. Minim pengawasan membuat pelaku leluasa masuk, mengacak-acak isi rumah, lalu membawa pergi barang yang dianggap bernilai.

Kasus ini mulai diketahui pada Jumat (21/8/2026). Korban yang berdomisili di Desa Pondok Batu mendapat telepon dari Medan untuk memperbaiki plafon rumah milik mertuanya yang sedang kosong. Bersama anaknya, korban kemudian mendatangi lokasi.
Begitu pintu rumah dibuka, korban dibuat kaget. Kursi roda milik mertuanya yang sebelumnya berada di ruang tamu sudah tidak ada.

Kecurigaan semakin kuat setelah korban memeriksa bagian dalam rumah. Sebuah televisi LED 32 inci dan sejumlah kabel instalasi listrik juga raib.

BACA JUGA: Pasar Murah Jurus Pemkab Labuhanbatu Redam Inflasi dan Jaga Daya Beli Warga

Pemeriksaan berlanjut ke gudang. Di sana, sejumlah barang lainnya ikut hilang, mulai dari mesin AC, besi-besi, dua dandang berukuran besar, kuali hingga dua tabung gas 3 kilogram. Sejumlah barang yang raib itu total beenilai ditaksir mencapai Rp10 juta.

Bacaan Lainnya

Korban dan anaknya sempat berusaha mencari barang-barang yang hilang. Namun pencarian tidak membuahkan hasil. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bilah Hulu.

Laporan itu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan RH (47) di Desa Pondok Batu, Selasa (15/9/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit kursi roda yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut.

Kursi roda itu menjadi salah satu barang bukti yang kini berada dalam penguasaan polisi untuk kepentingan proses hukum. Keberadaan barang yang diduga berkaitan dengan perkara menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa pencurian tersebut.

BACA JUGA: Antisipasi Dampak Inflasi 5,10 Persen, Pemkab Labuhanbatu Surati Korwil BGN

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, Rabu (16/9/2026) mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Aswin.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat sederhana: disaat sekarang rumah kosong sangat potensial menimbulkan risiko. Ketika sebuah bangunan jarang terlihat aktivitasnya, celah pengawasan dapat menjadi peluang bagi pelaku kejahatan. Karena itu, memastikan rumah tetap terpantau, terutama saat ditinggalkan dalam waktu lama, menjadi bagian penting dari pencegahan pencurian. (KSC)

Reporter: Fajar Dame Harahap

Pos terkait