Tak Berkutik Dibekuk Polisi, Sabu-sabu Tiket DB Masuk Bui

Tak Berkutik Dibekuk Polisi, Sabu-sabu Tiket DB Masuk Bui
DB dan barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – DB (22) warga Kel. Pinangsori, Kec. Pinangsori, Tapanuli Tengah tak berkutik setelah Polisi membekuk pelaku akibat miliki narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku diamankan tak jauh dari kediamannya, tepatnya sekitaran bandara di jalan Raya, Kel. Pinangsori, pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP J. Munthe membenarkan penangkapan terhadap DB.

BACA JUGA: Operasional Bandara FL Tobing Masih Normal Meski Kabut Asap Selimuti Tapteng

Dikatakan Kasat Narkoba, penangkapan berawal dari laporan warga yang kian resah maraknya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Mendapat informasi dari masyarakat, tim opsnal yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekira pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria,” ujar AKP J. Munthe.

Saat digrebek DB (22), ditemukan dari tangan pelaku ada sabu-sabu falam kotak rokok merk LVL warna hitam, total berat bruto 0,39 gram.

Saat diinterogasi di lapangan, tersangka mengaku mendapatkan paket narkotika tersebut dari seorang pria berinisial H yang kini masih dalam buronan (DPO) petugas.

BACA JUGA: Warga Lubuk Ampolu Hibahkan Tanah 800 m² untuk Air Bersih ke Pemkab Tapteng

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(KSC)

Reporter: Benny

Pos terkait