KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Suasana Binjai kembali memanas. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa bersama warga melayangkan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kota agar segera merobohkan bangunan Neo Cafe yang diduga berdiri tanpa izin resmi.
Seruan aksi yang beredar luas di media sosial memuat tuntutan keras bertuliskan “Robohkan Bangunan Neo Cafe”. Massa menilai bangunan tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta diduga menutup akses publik, termasuk gang kebakaran dan jalur menuju sungai.
Koordinator aksi, Oza Hasibuan, menegaskan bahwa keberadaan bangunan tersebut telah merugikan masyarakat sekitar.
BACA JUGA: Membangun Peradaban dari Desa: Penguatan Literasi Asahan Menjangkau Akar Rumput
“Hak warga dirampas, akses publik ditutup. Ini bentuk kesewenang-wenangan yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).
Aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/4/2026) pukul 10.00 WIB. Massa akan berkumpul di Tanah Lapang Merdeka Binjai sebelum bergerak menuju Kantor Wali Kota Binjai untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Gelombang protes ini menjadi sorotan publik, mengingat tuntutan yang diajukan menyangkut kepentingan umum dan hak akses masyarakat. Warga berharap Pemerintah Kota Binjai tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Bagaimana sikap Wali Kota Binjai menghadapi desakan ini akan menjadi perhatian publik,” pungkas Oza. (KSC)
REPORTER: Dody Ariandi





