KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Harga bahan pokok hari ini di Kota Medan, Jumat (6/11/2026), masih menjadi perhatian masyarakat, khususnya ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner.
Sejumlah komoditas kebutuhan sehari-hari seperti beras, cabai merah, bawang merah, bawang putih, telur ayam, daging ayam, daging sapi, gula pasir hingga minyak goreng terus menjadi perhatian karena berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga.
Berdasarkan data terbaru yang tersedia pada Sistem Informasi dan Manajemen Pangan (SIMPANG) Kota Medan, pembaruan harga terakhir tercatat pada Kamis (5/11/2026).
Dari sejumlah komoditas yang dipantau, harga cabai merah tercatat mencapai Rp66.850 per kilogram. Sementara itu, daging sapi berada di kisaran Rp142.368 per kilogram.
Daftar Harga Bahan Pokok di Kota Medan
Berikut daftar rata-rata harga bahan pokok di Kota Medan berdasarkan pembaruan SIMPANG per 5 November 2026:
- Beras: Rp15.975 per kilogram.
- Telur ayam: Rp30.333 per kilogram.
- Bawang putih: Rp31.476 per kilogram.
- Cabai merah: Rp66.850 per kilogram.
- Daging ayam: Rp32.895 per kilogram.
- Daging sapi: Rp142.368 per kilogram.
- Gula pasir: Rp18.550 per kilogram.
- Minyak goreng: Rp20.361 per kilogram.
- Bawang merah: Rp27.150 per kilogram.
Cabai Merah dan Daging Sapi Masih Menjadi Perhatian
Harga cabai merah masih menjadi salah satu komoditas yang patut diperhatikan masyarakat. Dengan rata-rata mencapai Rp66.850 per kilogram, perubahan harga cabai dapat memengaruhi biaya belanja harian, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan cabai sebagai bahan utama memasak.
Selain cabai, harga daging sapi yang berada di kisaran Rp142.368 per kilogram juga menjadi perhatian konsumen.
Sementara itu, harga beras tercatat rata-rata Rp15.975 per kilogram dan telur ayam Rp30.333 per kilogram. Kedua komoditas tersebut merupakan kebutuhan pokok yang hampir setiap hari dibeli masyarakat.
Masyarakat Diminta Bijak Mengatur Belanja
Perubahan harga kebutuhan pokok menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat dalam mengatur keuangan rumah tangga.
Konsumen diimbau untuk membandingkan harga di sejumlah pasar tradisional sebelum berbelanja. Selain itu, masyarakat juga dapat menyusun daftar kebutuhan agar pengeluaran tetap terkendali.
Pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok juga diharapkan terus dilakukan pemerintah daerah guna menjaga stabilitas pasokan serta daya beli masyarakat.
Cek Harga Pangan Terbaru di Kota Medan
Masyarakat dapat memantau perkembangan harga bahan pokok melalui Sistem Informasi dan Manajemen Pangan (SIMPANG) Kota Medan di laman resmi https://simpang.medan.go.id/.
Perlu diketahui, angka yang disajikan merupakan rata-rata harga berdasarkan pembaruan terakhir 5 November 2026, bukan hasil pemantauan langsung pada Jumat (6/11/2026). Harga aktual di setiap pasar dan pedagang dapat berbeda sesuai kondisi pasokan, kualitas komoditas, serta lokasi penjualan.
Dengan mengetahui perkembangan harga bahan pokok, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat dalam berbelanja dan mengatur kebutuhan sehari-hari.
Bagaimana kondisi harga sembako di pasar sekitar tempat tinggal Anda hari ini? Apakah cabai, beras, telur dan kebutuhan lainnya mengalami kenaikan atau justru turun? Sampaikan informasi dan pengalaman Anda di kolom komentar.
(KSC)








