Wagub Sumut Apresiasi Capaian Kabupaten Asahan, Tekankan Konsistensi Budaya Antikorupsi

Wagub Sumut Apresiasi Capaian Kabupaten Asahan, Tekankan Konsistensi Budaya Antikorupsi
Wakil Gubernur Sumut, Surya memberikan keterangan serta menghadiri Penilaian Percontohan Kabupaten / Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-AKSI) tahun 2026 yang diselenggarakan di Kabupaten Asahan, Kamis (5/11/2026).(kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengapresiasi capaian Kabupaten Asahan yang meraih nilai 97,30 dengan kategori Istimewa dalam penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-AKSI) Tahun 2026. Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Apresiasi tersebut disampaikan Surya saat menghadiri kegiatan penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI Tahun 2026, di Kabupaten Asahan, Kamis (5/11/2026).

Wagub Surya menegaskan, keberhasilan Kabupaten Asahan merupakan hasil komitmen dan kerja bersama dalam membangun pemerintahan yang berintegritas. Namun, capaian tersebut harus diikuti dengan konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi.

BACA JUGA: Bupati Asahan Tegaskan Sinergi Daerah Kunci Utama Rekomendasi Revisi UU Pemda

“Selamat kepada Kabupaten Asahan atas capaian nilai 97,30 dengan kategori Istimewa. Semoga prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Surya.

Ia menegaskan, sesuai arahan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, upaya pencegahan korupsi harus terus diperkuat melalui transparansi pengelolaan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan yang efektif, serta pembangunan budaya kerja antikorupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan, penilaian Kabupaten/Kota Ber-AKSI mencakup lima komponen utama dengan 15 indikator. Kelima komponen tersebut meliputi penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, budaya antikorupsi, partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian tersebut adalah keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan yang memiliki 23 tenant untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan.

Bacaan Lainnya

Meski meraih kategori Istimewa, KPK tetap memberikan sejumlah catatan evaluasi untuk ditindaklanjuti. Salah satunya terkait kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dengan masih terdapat 11 pejabat yang belum memenuhi kewajiban pelaporan.

BACA JUGA: Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98: Menempa Generasi Berkarakter untuk Indonesia Maju

KPK juga mengingatkan agar komitmen antikorupsi tidak sekadar diwujudkan melalui pemenuhan dokumen dan kegiatan seremonial, tetapi harus diterapkan secara konsisten dalam penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.

Surya berharap, capaian Kabupaten Asahan dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lainnya di Sumut untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi. Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil evaluasi agar perbaikan tata kelola pemerintahan berjalan secara berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (KSC)

Pos terkait