Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Viral

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Viral
RINGKUS PENGEDAR SABU: Polrestabes Medan bergerak cepat mengungkap kasus peredaran sabu yang viral di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan, dengan mengamankan satu tersangka perempuan. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Satresnarkoba Polrestabes Medan bergerak cepat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang viral di media sosial. Aksi ini terjadi di kawasan Pasar Senen, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Dalam video yang beredar luas, tampak seorang wanita bersama dua pria diduga melakukan aktivitas peredaran narkoba. Rekaman tersebut kemudian memicu perhatian publik dan mendorong aparat kepolisian melakukan penyelidikan cepat.

Pengungkapan Berawal dari Video Viral

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafly Yusuf Nugraha, menegaskan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dan video yang viral tersebut. Ia menyebut tim Unit 3 Satres Narkoba segera bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Sei Bamban, Sita 14,55 Gram Barang Bukti

“Menindaklanjuti video viral tersebut, Tim Unit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan satu tersangka berinisial H di lokasi persembunyiannya di Deli Tua,” ujar Kompol Rafly.

Bacaan Lainnya

Kompol Rafli menambahkan, langkah cepat tersebut juga menjadi respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Medan.

Penangkapan di Deli Tua

Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial H (53) di sebuah rumah persembunyian di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (18/3/26). Polisi mengidentifikasi H sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Medan dan sekitarnya.

BACA JUGA: Polres Aceh Tengah Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 20 Gram

Kompol Rafly juga menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menduga H memiliki keterlibatan kuat dalam aktivitas peredaran sabu di wilayah Kota Medan.

Dua Pelaku Lain Masih Diburu

Selain menangkap H, petugas juga melanjutkan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi telah mengantongi identitas kedua pelaku dan terus melakukan upaya penangkapan secara intensif.

“Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kami masih melakukan pengembangan termasuk barang bukti. Identitas dua tersangka sudah kita kantongi. Tim di lapangan terus melakukan upaya penangkapan kedua tersangka,” pungkas Kompol Rafli. (KSC)

Pos terkait