Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek dan Bakar Barak Narkoba di Tembung, 4 Pelaku Ditangkap

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek dan Bakar Barak Narkoba di Tembung, 4 Pelaku Ditangkap
Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kali ini, aparat menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang transaksi narkotika di bantaran rel kereta api kawasan Tembung

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kali ini, aparat menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang transaksi narkotika di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Sabtu (25/4/2026).

Dua titik yang menjadi sasaran penggerebekan berada di Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Keempat pelaku masing-masing berinisial DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48). Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 paket sabu dengan berat total 10,59 gram dalam berbagai kemasan.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa selain sabu, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Buron 7 Bulan, Pelaku Curanmor di Medan Kota Ditangkap Polisi saat Bersembunyi di Rumah

Bacaan Lainnya

“Ada 4 pria diamankan. Selain sabu, ikut disita paket ganja kering, timbangan elektrik, alat untuk menggunakan narkoba, uang yang diduga hasil penjualan sabu, serta puluhan plastik klip,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Minggu (26/4/2026) malam.

Dalam operasi itu, Rafli turut didampingi para Kanit 1, 2, dan 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan. Ia menegaskan, lokasi tersebut sebelumnya telah dibersihkan dari aktivitas serupa, namun kembali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Kawasan ini sempat kami bersihkan dan masih dalam pemantauan. Karena masih ditemukan aktivitas jual beli narkoba, kami kembali melakukan penggerebekan di lokasi yang sama,” tegasnya.

Sebagai bentuk penindakan tegas, petugas tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tetapi juga langsung menghancurkan serta membakar barak yang digunakan sebagai tempat transaksi narkoba di bantaran rel kereta api tersebut.

BACA JUGA: Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 320 Kasus Hingga April 2026, Narkoba dan Kejahatan Jalanan Dominan

Rafli menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kami hadir sebagai bentuk komitmen untuk menjaga generasi bangsa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tindakan tegas dan terukur akan kami lakukan kepada siapa saja yang mencoba melawan, terlebih jika mengancam keselamatan petugas,” pungkasnya.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait