Buron 7 Bulan, Pelaku Curanmor di Medan Kota Ditangkap Polisi saat Bersembunyi di Rumah

Buron 7 Bulan, Pelaku Curanmor di Medan Kota Ditangkap Polisi saat Bersembunyi di Rumah
Setelah buron selama tujuh bulan, seorang pelaku pencurian sepeda motor akhirnya berhasil diringkus personel Polsek Medan Kota. Pelaku diketahui bernama Ahmad Yahya alias Ucok (38), warga Jalan Pelajar, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Kota.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Setelah buron selama tujuh bulan, seorang pelaku pencurian sepeda motor akhirnya berhasil diringkus personel Polsek Medan Kota. Pelaku diketahui bernama Ahmad Yahya alias Ucok (38), warga Jalan Pelajar, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Kota.

Pelaku ditangkap pada Minggu (26/4/2026) dini hari di kediamannya tanpa perlawanan, setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberadaannya.

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/490/IX/2025.

“Pelaku kami amankan setelah tim memperoleh informasi keberadaannya. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Tambunan.

BACA JUGA: Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 320 Kasus Hingga April 2026, Narkoba dan Kejahatan Jalanan Dominan

Tambunan mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (21/9/2025) di Jalan Bahagia, kawasan Teladan Timur, Medan. Korban bernama Sahdin saat itu terjatuh dari sepeda motor Honda Beat BK 5991 AMX setelah berusaha menghindari seekor kucing di jalan.

Melihat situasi tersebut, pelaku yang berada di lokasi berpura-pura memberikan pertolongan. Namun di tengah kondisi korban yang lengah, pelaku bersama rekannya justru membawa kabur sepeda motor yang masih dalam kondisi kunci tergantung.

“Modusnya pelaku memanfaatkan kondisi korban yang terjatuh. Saat situasi lengah, sepeda motor langsung dibawa kabur,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Ahmad Yahya mengaku tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

BACA JUGA: Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Jambret, Residivis Kembali Beraksi di Medan

Pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima bagian sebesar Rp1 juta dari hasil penjualan sepeda motor tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Kita masih memburu dua rekan pelaku,” tegas Iptu PM Tambunan. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait