Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 320 Kasus Hingga April 2026, Narkoba dan Kejahatan Jalanan Dominan

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 320 Kasus Hingga April 2026, Narkoba dan Kejahatan Jalanan Dominan
Polres Pelabuhan Belawan memaparkan capaian kinerja pengungkapan kasus secara komprehensif melalui konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres, Sabtu (25/4/2026).

KLIKSUMUT.COM | BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan memaparkan capaian kinerja pengungkapan kasus secara komprehensif melalui konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini menjadi wujud transparansi sekaligus penguatan informasi publik atas keberhasilan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Rosef Efendi, didampingi Wakapolres, para pejabat utama, serta jajaran Polsek. Turut hadir tokoh masyarakat dan 53 insan pers dari berbagai media.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga April 2026, pihaknya berhasil mengungkap total 320 kasus tindak pidana. Angka tersebut terdiri dari 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami menyampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui bahwa Polri hadir dan bekerja nyata dalam menjaga keamanan,” ujar AKBP Rosef Efendi.

Dari 109 kasus narkotika yang diungkap, polisi menetapkan 116 tersangka, terdiri dari 79 pengedar dan 37 pengguna. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 19.221,11 gram sabu, 1,56 gram ganja, serta 5 butir pil ekstasi.

Kapolres menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan ini mencerminkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di kawasan Belawan.

BACA JUGA: Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Jambret, Residivis Kembali Beraksi di Medan

Sementara itu, dari sektor kejahatan umum, sebanyak 211 kasus berhasil ditangani oleh Sat Reskrim bersama jajaran Polsek. Rinciannya antara lain:

  • 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
  • 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
  • 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
  • 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
  • 4 kasus kepemilikan senjata tajam
  • 2 kasus penganiayaan menyebabkan kematian
  • 93 kasus tindak pidana lainnya

Menurut Kapolres, dominasi kejahatan jalanan seperti curas dan curanmor menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, pihaknya terus meningkatkan langkah preventif dan represif melalui patroli rutin serta operasi di titik rawan.

“Yang paling menonjol adalah kejahatan jalanan. Ini menjadi fokus kami untuk ditekan melalui patroli intensif, penegakan hukum tegas, dan kerja sama dengan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk mengaktifkan kembali pos kamling sebagai bentuk pengawasan bersama.

“Tingginya angka kejahatan ini menjadi bahan evaluasi kami dalam merumuskan strategi ke depan. Kami mendorong partisipasi masyarakat karena keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

BACA JUGA: Waspadai Kejahatan Keuangan Digital, OJK dan Pemko Medan Edukasi 2 Ribu ASN

Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tutup AKBP Rosef Efendi. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait