KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, Sabtu (10/01/2026).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang terpercaya mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Penyelidikan Berawal dari Informasi Masyarakat
Usai mendapat laporan, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Polsek Bilah Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Sigambal, Barang Bukti 2,58 Gram Diamankan
Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah warga dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, berinisial UHS alias Ulil dan D.
Petugas Sita Barang Bukti
Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai, alat bantu penyalahgunaan narkotika, serta barang lain yang terkait tindak pidana narkotika.
Dalam interogasi awal, seorang pelaku mengakui membeli barang haram tersebut dari seseorang yang berperan sebagai bandar besar.
BACA JUGA: Polsek Na IX-X Bekuk Dua Pengedar Sabu di Aek Kota Batu, Buru Seorang Pemasok
Proses Hukum dan Apresiasi Polres
Petugas kemudian menggelandang kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bilah Hilir. Selanjutnya, Polsek Bilah Hilir akan memboyong kedua tersangka ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, mengapresiasi kinerja cepat dan profesional jajaran Polsek Bilah Hilir serta peran aktif masyarakat.
BACA JUGA: Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Saat Tunggu Calon Pembeli
“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tegas Iptu Arwin.
Polres Labuhanbatu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika.
“Petugasakan terus melakukan penindakan tegas demi melindungi generasi muda dan masyarakat luas,” ujar Iptu Arwin. (KSC)
REPORTER: Arif Genta Buana








