Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Saat Tunggu Calon Pembeli

Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Saat Tunggu Calon Pembeli
RINGKUS PENGEDAR SABU: Petugas Polsek Bilah Hilir menangkap seorang pengedar sabu di Dusun Tanjung Harapan B, Labuhanbatu, dalam operasi yang berawal dari laporan masyarakat. (FOTO: Dok. Reskrim Polsek Bilah Hilir/Ist)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir meringkus seorang pria terduga pengedar sabu di Dusun Tanjung Harapan B, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan bermula ketika warga melaporkan aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial RL alias Pai yang kuat dugaan kerap melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama Unit Reskrim menindaklanjuti laporan itu dan segera melapor kepada Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal.

BACA JUGA: Polsek Bilah Hulu Ringkus Pemuda Pemilik Sabu, Seorang Pelaku Kabur

Setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan penyelidikan lanjutan. Tim kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap RL di area perkebunan ksawit milik warga. Saat itu, pria tersebut kuat dugaan sedang menunggu calon pembeli.

Polisi Amankan Barang Bukti

Tim Reskrim melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah dompet biru berisi butiran putih dalam kemasan dua plastik klip transparan seberat total bruto 1,85 gram. Kuat dugaan, butiran tersebut adalah sabu. Polisi juga menyita timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat isap sabu, satu unit ponsel Android, serta uang tunai Rp330.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

BACA JUGA: Satnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Lima Pemain Sabu di Berastagi, 73 Gram Barang Bukti Disita dalam Operasi Kilat

Petugas kemudian membawa RL dan seluruh barang bukti ke Polsek Bilah Hilir sebelum menyerahkannya ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bacaan Lainnya

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., mengapresiasi kinerja anggota Polsek Bilah Hilir atas pengungkapan kasus ini.

BACA JUGA: Dalam 42 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 173 Kasus Narkoba dan Sita 60 Kg Sabu

“Polres Labuhanbatu melalui seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda,” tegas Arwin.

Iptu Arwin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait