Dalam 42 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 173 Kasus Narkoba dan Sita 60 Kg Sabu

Dalam 42 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 173 Kasus Narkoba dan Sita 60 Kg Sabu
Polrestabes Medan mencatatkan prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Selama kurun waktu 42 hari, mulai 9 Oktober hingga 19 November 2025, sebanyak 173 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 212 tersangka diamankan.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Polrestabes Medan mencatatkan prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Selama kurun waktu 42 hari, mulai 9 Oktober hingga 19 November 2025, sebanyak 173 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 212 tersangka diamankan. Tidak hanya itu, aparat juga menyita 60 kilogram sabu dan puluhan barang bukti lainnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menyampaikan capaian ini dalam konferensi pers, Kamis (20/11/2025).

Selain sabu, polisi juga menemukan modus baru peredaran narkoba melalui 35 cartridge pod liquid vape yang mengandung kokain.

“Selama 42 hari ini, target kita adalah jaringan nasional, internasional, dan lokal. Ada 15 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang kita lakukan,” ujar Kapolrestabes Medan.

BACA JUGA: Kodim 0205/TK Tangkap Dua Pengedar Sabu di Karo

Dalam operasi tersebut, polisi juga memusnahkan sejumlah barak narkoba yang selama ini menjadi pusat peredaran barang haram. Lokasi yang ditindak antara lain: Barak narkoba Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Barak Lingkungan Pria Laut, Kelurahan Medan Sunggal, Barak Klambir V, Gang Pantai, Kelurahan Lalang, Barak Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang, Barak Klambir V, Gang Mushalah, Barak Lembah Sunggal, Barak Jamin Ginting, Gang Panegara, Barak Tower Dusun III dan Dusun VI, Barak Banten Dusun VI, Desa Sei Mencirim dan Barak Klambir V, Gang Manggis

Polrestabes Medan juga memetakan kecamatan dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi. Beberapa wilayah yang dianggap paling rawan antara lain: Medan Tembung, Medan Perjuangan, Percut Seituan, Medan Kota, Medan Maimun, Medan Amplas dan Sunggal

“Daerah-daerah ini menjadi fokus penindakan karena potensi peredarannya cukup tinggi,” jelas Kapolrestabes.

Bacaan Lainnya

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi atas kerja keras aparat Polrestabes Medan. Menurutnya, situasi peredaran narkoba di Medan semakin membahayakan—baik dari segi jumlah maupun kualitas barang yang beredar.

BACA JUGA: Polres Sergai Pastikan Kerangka Manusia dalam Pohon Aren Adalah Yuda

“Permasalahan narkoba semakin mengkhawatirkan. Pemko Medan mendukung penuh langkah Polrestabes Medan. Kami yakin komitmen mereka dalam memberantas narkoba sangat kuat,” tegasnya.

Dengan hasil ini, Polrestabes Medan menegaskan kembali komitmennya untuk terus menekan angka peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait