KLIKSUMUT.COM | TAPANULI UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara memanggil Bernardo Sondang H. Lumban Gaol, petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari CV Alam Sinar Anugrah, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan Salib Kasih, Tapanuli Utara.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Saksi Nomor SPS-138/L.2.21/Fd.2/10/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, yang ditandatangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tapanuli Utara, Emanuel Candra Nova Zebua, S.H., M.H.
BACA JUGA: Polsek Sibolga Selatan Ungkap Pencurian Pintu Masjid Raya Al-Ishlah, Terduga Pelaku Diamankan
Dalam surat itu, Bernardo diminta hadir di Kantor Kejari Tapanuli Utara, Tarutung, pada Selasa (27/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan Salib Kasih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2024.
Penyidikan perkara tersebut didasarkan pada sejumlah surat perintah penyidikan yang diterbitkan Kepala Kejari Tapanuli Utara, termasuk surat perintah tertanggal 17 April 2026 serta pengembangannya pada September dan Oktober 2026.
Dalam surat panggilan tersebut, Bernardo juga diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan Salib Kasih Tahun Anggaran 2024.
Bernardo diketahui kini menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Nauli Tapanuli Tengah.
Pengangkatannya dalam jabatan tersebut sebelumnya juga menjadi sorotan publik karena ia pernah menjalani pidana dalam perkara korupsi.
BACA JUGA: Cegah Konflik Hukum, KPU dan Kejari Gunungsitoli Jalin Kerjasama Jelang Tahapan Pemilu 2029
Saat dikonfirmasi awak media terkait pemanggilan tersebut, Bernardo belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Tapanuli Utara, Emanuel Candra Nova Zebua, membenarkan jadwal pemanggilan tersebut.
“Pagi, Bang. Benar, jadwalnya seperti itu. Dikarenakan masih penyidikan umum, nilai kerugian keuangan negara masih tahap koordinasi dengan ahli,” jawab Emanuel melalui pesan singkat. (KSC)
Reporter: Benny








