4 Kali Buntu, Pemkab Langkat Intervensi PT LNK

4 Kali Buntu, Pemkab Langkat Intervensi PT LNK
Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H. (tengah), pimpin audiensi yang mempertemukan perwakilan warga SAPA dengan manajemen PT LNK di Ruang Rapat Kantor Bupati Langkat, Senin (26/10/2026). (Foto : Kliksumut.com / ist) ‎

‎KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Akibat empat kali dialog selalu menemui jalan buntu, Pemkab Langkat akhirnya mengintervensi langsung sengketa antara warga Kelurahan Bingai dengan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), Senin (26/10/2026). Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti menegaskan pihaknya siap  mengawal ketat proses penyelesaian di lapangan demi memastikan pihak perusahaan segera memenuhi tuntutan konkret masyarakat Kecamatan Wampu.

‎Intervensi taktis pemerintah daerah tersebut dilakukan saat Plt. Bupati Langkat menerima audiensi dari perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Anti Penindasan Kabupaten Langkat (SAPA) bersama manajemen PT LNK di Ruang Rapat Kantor Bupati Langkat.
‎
‎Dalam pertemuan tersebut, perwakilan SAPA mengungkapkan bahwa empat kali pertemuan yang telah difasilitasi sebelumnya di tingkat bawah tidak kunjung membuahkan hasil yang jelas.

BACA JUGA: Plt Bupati Langkat, Tinjau Kebakaran Salapian ‎
‎
‎Warga menilai pihak perusahaan cenderung mengulur waktu tanpa memberikan kepastian. Oleh karena itu, kehadiran Pemkab Langkat dinilai sangat krusial sebagai penengah guna memperjelas tindak lanjut tuntutan sekaligus mencegah kesalahpahaman yang berpotensi memicu benturan fisik di lapangan.
‎
‎Sebaliknya, perwakilan manajemen PT LNK berdalih bahwa pihaknya hingga kini terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat Kecamatan Wampu. Kendati demikian, pihak manajemen mengakui bahwa pemenuhan poin-poin tuntutan inti dari Kelurahan Bingai memang masih tertahan dalam proses internal perusahaan dan memerlukan waktu untuk tindak lanjut lebih jauh.
‎
‎Mendengar pemaparan kedua belah pihak, Tiorita Br. Surbakti langsung mengambil posisi tegas. Ia meminta PT LNK menghentikan retorika diplomatis dan segera memberikan jawaban konkret atas hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasional perkebunan.
‎
‎”Saya mengajak masyarakat dan PT LNK untuk duduk bersama mencari solusi terbaik dengan mengedepankan komunikasi dan sikap saling menghargai. Namun saya berharap, PT LNK menindaklanjuti tuntutan masyarakat secara konkret sesuai komitmen yang telah dibangun. Pemerintah Kabupaten Langkat akan mengawal langsung proses ini,” tegas Tiorita.
‎
‎Guna memastikan instruksi tersebut berjalan cepat, Tiorita langsung memerintahkan Camat Wampu, Nasyarif, untuk menjadi pengawas melekat di lapangan. Camat diwajibkan membuka jalur komunikasi dua arah secara transparan dan berkala melaporkan progres pemenuhan tuntutan warga guna menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.
‎
‎Bobot pentingnya penanganan sengketa ini terlihat dari hadirnya seluruh pejabat teras Pemkab Langkat dan unsur Forkopimda.

BACA JUGA: ‎Antisipasi Overloading, Pemkab Langkat Batasi Tonase Jalan Secanggang
‎
‎Rapat ini turut dikawal oleh Sekretaris Daerah Amril, para Asisten Pemerintahan, Kepala Bappeda Rina Wahyuni, Kepala Badan Kesbangpol Faisal Badawi, Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Henndy, jajaran Bagian Hukum, serta Danramil dan Kapolsek Stabat guna memastikan pengamanan pasca-audiensi.
‎
‎Melalui intervensi hukum dan mediasi terarah ini, Pemkab Langkat menargetkan penyelesaian sengketa dapat rampung secara konstruktif tanpa harus mengorbankan iklim investasi maupun hak-hak dasar masyarakat lokal. (KSC)

Reporter: Dody Ariandi

Pos terkait