KLIKSUMUT.COM | KARO – Unit Intelijen Kodim 0205/TK bersama Den Intel Kodam dan Intel Korem 023/KS kembali menindak jaringan peredaran narkoba di Desa Kutapengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Kamis (20/11/2025). Tim gabungan menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.
Kedua tersangka masing-masing RP alias Didong (55), warga Desa Bintang Meriah. RP mantan residivis baru bebas pada Desember 2024 terkait kasus narkoba. Sedangkan tersangka BS (55), warga Dusun Kuta Kendit, Desa Kutapengkih, Kecamatan Mardingding. Petugas menggiring kedua tersangka ke Satres Narkoba Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Polres Sibolga Tangkap Pengedar Sabu di Sibolga dan Tapteng
Barang Bukti Disita dari Penangkapan
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti, antara lain empat sekop sabu terbuat dari pipet, satu kaca pirek, dan dua pipet isap. Selain itu, petugas juga mengamankan empat paket sabu senilai Rp 100.000, lima paket sabu senilai Rp 150.000, dengan total berat keseluruhan 1,15 gram, serta uang tunai Rp 560.000.
Letkol Inf Robert Panjaitan, Dandim 0205/TK melalui Pasi Intel, Kapten Arm Rajiman Girsang menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat pada Rabu (19/11/2025) pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Satnarkoba Polres Karo Bekuk Pria Pengedar Sabu di Berastagi
“Tim gabungan menerima informasi dari masyarakat. Di Dusun Kuta Kendit terdapat dua orang terduga bandar sabu yang meresahkan warga setempat. Tim langsung bergerak ke lokasi melakukan tindakan,” tegas Kapten Rajiman Girsang.
Penangkapan Secara Terkoordinasi
Pukul 24.00 WIB, Pasi Intel Kodim 0205/TK memerintahkan tujuh anggota Unit Intel Kodim 0205/TK dan satu anggota dari Deninteldam I/BB serta Tim Intelrem 023/KS bergerak dari Kecamatan Kabanjahe menuju Desa Kutambelin Liang Melas Datas, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo.
Kedua tersangka sudah kami serahkan ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kapten Rajiman Girsang. (KSC)
REPORTER: Herman Harahap








