KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Polisi menangkap seorang pria berinisial YMW alias Y (38) beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar, Minggu (16/11/2025), sekira pukul 02.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R. Hutagaol menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Siswomiharjo, depan Kantor Bapas, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota.
BACA JUGA: Nekat Bawa Sabu, Polres Karo Sergap Pria Asal Deli Serdang di Kabanjahe
“Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan hendak diedarkan,” ujar AKP Rahmad.
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi lokasi dan menemukan YMW dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan YMW.
Dari gasil penggeladan, petugas menemukan satu dompet kecil warna pink berisi tujuh paket sabu dalam klip merah ukuran kecil dengan berat bruto 1,45 gram, uang tunai Rp 245.000, dan satu unit handphone Strawberry warna hitam.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Dua Pelaku Sabu dalam Waktu Kurang dari Dua Jam
Polisi Kembangkan Kasus hingga Rumah Tersangka
Berdasarkan pengakuan awal YMW, polisi menggeledah rumahnya di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah (Tapteng).
Dari kamar tersangka, petugas menemukan barang bukti tambahan, antara lain satu tas selempang hitam berisi satu kotak kacamata hitam, satu paket sabu ukuran sedang, dua paket sabu ukuran kecil dalam bungkus plastik klip merah, satu bungkus plastik klip merah ukuran kecil, dua timbangan digital, dan satu pipet plastik. Total berat bruto barang bukti mencapai 6,79 gram.
BACA JUGA: Nekat Bawa Sabu, Polres Karo Sergap Pria Asal Deli Serdang di Kabanjahe
Saat pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang ia sebut dengan panggilan “Mamak”. Polisi terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok narkotika tersebut.
“Proses hukum akan kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Sibolga tetap berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas AKP Rahmad. (KSC)
REPORTER: Benny Setiawan








