Satnarkoba Polres Karo Bekuk Pria Pengedar Sabu di Berastagi

Satnarkoba Polres Karo Bekuk Pria Pengedar Sabu di Berastagi
BEKUK PEMILIK SABU: Satnarkoba Polres Karo menangkap BS (45) dengan barang bukti sabu 1,95 gram di Terminal Berastagi. (FOTO: Dok. Satnarkoba Polres Karo/Ist)

KLIKSUMUT.COM | KARO – Seorang pria bernama BS (45), warga Desa Ndeskati, Kecamatan Naman Teran, tidak berkutik saat petugas Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Karo membekuknya di sekitar Terminal Stasiun Rio Pajak Bawah, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Petugas melakukan penggeledahan terhadap BS dan menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi kristal putih seberat netto 1,95 gram, dan satu plastik klip kosong. Kuat dugaan kristal putih itu sabu. Petugas juga menyita satu bal plastik klip kosong, satu sepatu sebelah kanan warna hitam, dan satu unit ponsel Android Infinix warna biru.

BACA JUGA: Nekat Bawa Sabu, Polres Karo Sergap Pria Asal Deli Serdang di Kabanjahe 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Personel Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mencurigakan di sekitar stasiun mobil Rio di Terminal Bawah Berastagi. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika,” ujar AKBP Eko di Mapolres, Sabtu (15/11/2025) sore.

BACA JUGA: Polres Tanah Karo Ringkus Residivis Pemilik Sabu

Proses Hukum dan Komitmen Polres

Petugas membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo. untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat BS dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Aparat kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. (KSC)

Bacaan Lainnya

REPORTER: Herman Harahap

Pos terkait