Di mata sebagian masyarakat, ia adalah mantan bupati yang meninggalkan jejak pembangunan sekaligus catatan hukum. Namun, pengaruh sosial Khairuddin Syah Sitorus atau Haji Buyung tampaknya tidak berhenti ketika masa kekuasaannya berakhir. Ada perjalanan panjang tentang politik, keluarga, penerimaan masyarakat, dan pencarian makna kehidupan yang membentuk sosoknya hari ini.
KLIKSUMUT.COM | LABURA – Ada nama-nama yang tetap hidup dalam ingatan masyarakat, bahkan setelah jabatan yang pernah disandangnya berakhir. Di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), salah satu nama itu adalah Khairuddin Syah Sitorus, yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Buyung Sitorus.
Lahir pada 9 Maret 1965, perjalanan hidup Haji Buyung bukanlah cerita yang dimulai dari ruang kekuasaan. Sebelum mengenakan atribut kepala daerah, ia lebih dahulu dikenal sebagai seorang pengusaha atau toke. Dunia usaha menjadi salah satu ruang awal yang mempertemukannya dengan banyak kalangan masyarakat.
BACA JUGA: Golkar Sumut Pacu Konsolidasi Menuju Pemilu 2029, Musda Labusel dan Labura Digelar Berurutan
Dari aktivitas ekonomi, ia kemudian memasuki dunia organisasi dan politik. Sebuah perjalanan yang kelak membawanya menjadi salah satu figur paling berpengaruh dalam sejarah awal pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari dunia usaha menuju panggung politik
Langkah politik Haji Buyung mulai terlihat ketika dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang Partai Bintang Reformasi (PBR) Labuhanbatu periode 2002–2007.
Rekam jejak karir politiknya tersebut diceritakan kembali, Minggu (1/11/2026) kepada sejumlah wartawan di Rantauprapat.
Kepercayaan organisasi itu menjadi pintu masuk menuju lembaga legislatif. Pada Pemilu 2004, ia berhasil memperoleh kursi sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk periode 2004–2009.
Karier politiknya berkembang relatif cepat. Pada 2006, ia dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PBR Sumatera Utara untuk periode 2006–2011. Ia kemudian melangkah ke tingkat provinsi dengan menjadi anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009–2010.
Perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa pengaruh politiknya tidak dibangun hanya melalui jabatan formal. Jaringan organisasi, relasi sosial, dan kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai kelompok menjadi bagian dari modal politiknya.
Namun, panggung politik yang lebih besar segera terbuka seiring lahirnya sebuah daerah otonom baru.
Menjadi bagian dari sejarah lahirnya Labura
Tahun 2008 menjadi momentum penting bagi masyarakat kawasan utara Kabupaten Labuhanbatu.
Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008, Kabupaten Labuhanbatu Utara resmi dibentuk sebagai daerah otonom hasil pemekaran Kabupaten Labuhanbatu. Pada tahun yang sama, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 menjadi dasar pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pemekaran itu bukan sekadar perubahan batas administrasi pemerintahan. Ada harapan besar masyarakat agar pelayanan publik semakin dekat, pembangunan lebih merata, dan potensi daerah dapat dikelola secara lebih mandiri.
Dalam perjalanan politik berikutnya, Khairuddin Syah Sitorus berhasil memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah dan dipercaya menjadi Bupati Labuhanbatu Utara pertama.
Ia memimpin selama dua periode, yakni 2010–2015 dan 2016–2021.
Posisi sebagai bupati perdana menempatkannya dalam situasi yang tidak sederhana. Sebuah kabupaten baru harus membangun fondasi pemerintahan, menata birokrasi, menyediakan infrastruktur, sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Aek Kanopan sebagai ibu kota kabupaten menjadi salah satu wajah yang mengalami perubahan dalam proses tersebut.
Pembangunan fasilitas pelayanan publik, infrastruktur pemerintahan, dan sarana kesehatan menjadi bagian dari arah pembangunan daerah pada masa kepemimpinannya.
Bagi sebagian masyarakat, periode itu merupakan fase penting dalam proses pembentukan identitas Labura sebagai daerah otonom.
Namun, sejarah kepemimpinan tidak selalu berisi catatan keberhasilan. Ada pula keputusan, kebijakan, dan tindakan yang pada akhirnya menjadi bagian dari evaluasi publik.
Antara pembangunan dan perkara hukum
Di balik perjalanan politiknya, Haji Buyung juga menghadapi persoalan hukum yang menjadi catatan serius dalam perjalanan hidupnya.
Perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Perubahan 2017 dan APBN 2018 menyeret namanya ke proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan alokasi DAK untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam konstruksi perkara, pengajuan dana pembangunan melalui program e-planning disebut mencapai Rp504,7 miliar.
Proses pengurusan anggaran itu melibatkan kesepakatan pemberian imbalan sebesar dua persen dari dana yang diterima, sebagaimana terungkap dalam perkara tersebut.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan pada April 2021 menjatuhkan vonis kepada Khairuddin Syah berupa pidana penjara selama satu tahun enam bulan dan denda Rp100 juta, dengan ketentuan subsider dua bulan kurungan.
Putusan tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rekam perjalanan seorang mantan kepala daerah.
Di sinilah muncul ironi dalam perjalanan kekuasaan. Niat memenuhi kebutuhan pembangunan, termasuk fasilitas kesehatan masyarakat, tidak dapat dipisahkan dari kewajiban menaati hukum dan tata kelola keuangan negara.
Pembangunan memang membutuhkan anggaran. Tetapi, tujuan pembangunan tidak dapat dijadikan pembenaran bagi penyimpangan prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.
Sebab, uang yang dikelola pemerintah merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan.
Mengapa pengaruh sosialnya tetap bertahan?
Menariknya, persoalan hukum tersebut tidak serta-merta menghapus pengaruh sosial Haji Buyung di tengah sebagian masyarakat Labura.
Sebutan ‘Robin Hood’ bahkan pernah dilekatkan kepadanya oleh sebagian simpatisan. Sebutan itu mencerminkan persepsi kelompok masyarakat yang melihat dirinya sebagai figur yang berupaya memperjuangkan anggaran pembangunan daerah.
Fenomena ini justru menarik dilihat dari perspektif sosial kemasyarakatan.
Dalam kehidupan politik lokal, hubungan masyarakat dengan seorang tokoh tidak selalu ditentukan oleh penilaian terhadap kinerja pemerintahan semata. Ada faktor kedekatan personal, hubungan kekeluargaan, pengalaman bersama, jaringan sosial, hingga persepsi terhadap kontribusi seorang figur.
Bagi sebagian masyarakat, seorang pemimpin tidak hanya diingat dari kebijakannya, tetapi juga dari bagaimana ia berinteraksi, membantu, dan hadir ketika dibutuhkan.
Di titik inilah pengaruh sosial bisa bertahan lebih lama daripada masa jabatan. Pengaruh Haji Buyung juga terlihat dalam perjalanan politik keluarganya.
Putra tunggalnya, Hendri Yanto Sitorus, mengikuti jejak sang ayah di pemerintahan daerah. Ia kemudian dipercaya menjadi Bupati Labuhanbatu Utara dan memimpin selama dua periode.
Sementara itu, putrinya, Erni Ariyanti Sitorus, berhasil membangun karier politik di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Sumatera Utara selama dua periode melalui Partai Golkar dan kemudian dipercaya menjabat Ketua DPRD Sumatera Utara.
Putri bungsunya, Trinovi Khairani Sitorus, juga memasuki panggung politik nasional. Ia berhasil memperoleh kepercayaan masyarakat melalui pemilihan legislatif dan duduk sebagai anggota DPR RI Komisi I.
Keterlibatan ketiga anaknya dalam lembaga pemerintahan dan legislatif memperlihatkan kuatnya kesinambungan pengaruh keluarga Sitorus dalam politik.
Dari ruang kekuasaan menuju ruang perenungan
Ada sisi lain dari Haji Buyung yang belakangan lebih sering menjadi perhatian orang-orang di sekitarnya. Di tengah perjalanan panjang sebagai pengusaha, politisi, dan kepala daerah, ia mulai banyak berbicara tentang kehidupan setelah dunia.
Baginya, jabatan, kekayaan, popularitas, dan pengaruh sosial bukanlah sesuatu yang akan dibawa selamanya.
Dalam beberapa kesempatan, persoalan bekal kehidupan abadi menjadi salah satu topik yang kerap disampaikannya.
Kedekatannya dengan sejumlah ulama dan tokoh sufi di daerah turut membentuk cara pandangnya. Ia yang pernah berada di posisi terhormat dalam pemerintahan justru menempatkan dirinya sebagai pelayan ketika berada di hadapan para tuan syekh.
Petuah keagamaan dan zikir menjadi bagian dari ruang perenungan untuk mengenali diri, memperbaiki hubungan dengan sesama manusia, serta mendekatkan diri kepada Tuhan.
Ada perubahan orientasi yang menarik untuk dicermati. Jika pada masa kekuasaan seseorang dituntut mampu mengatur banyak kepentingan, dalam ruang perenungan spiritual ia justru dihadapkan pada tuntutan mengendalikan diri sendiri.
Mengenali batas kekuasaan, memahami arti kerendahan hati, dan menyadari bahwa setiap manusia memiliki pertanggungjawaban atas perjalanan hidupnya.
Salah satu kebiasaan yang disebut dekat dengan kehidupan Haji Buyung saat ini adalah perhatiannya kepada masyarakat yang hidup dalam keterbatasan.
Anak-anak panti asuhan, yatim piatu, kaum miskin, dan kelompok dhuafa menjadi bagian dari masyarakat yang kerap mendapat perhatiannya.
Bantuan sosial disebutnya tidak perlu selalu disertai publikasi. Bahkan, ia cenderung menghindari sorotan kamera ketika memberikan sedekah.
Sikap tersebut memperlihatkan pandangan bahwa membantu sesama tidak harus menjadi pertunjukan di hadapan publik.
BACA JUGA: Sulasno Diserang Buaya di Sungai Marbau, Labura Hadapi Konflik Manusia-Satwa yang Berulang
Elusan kepala kepada anak-anak yatim, perhatian kepada penghuni panti, dan bantuan kepada keluarga kurang mampu merupakan bentuk interaksi sosial yang sederhana, tetapi dapat meninggalkan kesan mendalam bagi penerimanya.
Bagi Haji Buyung, mungkin perjalanan paling penting saat ini bukan lagi tentang memperluas pengaruh atau mengejar jabatan. Melainkan bagaimana memaknai sisa kehidupan dengan lebih banyak memberi, lebih sedikit menuntut, dan terus memperbaiki hubungan dengan sesama manusia serta Sang Pencipta.
Sebab, kekuasaan memiliki batas waktu. Popularitas dapat berubah. Pengaruh politik bisa bergeser mengikuti zaman.
Tetapi, nilai sebuah kebaikan dan pertanggungjawaban atas setiap perbuatan akan tetap menjadi bagian dari sejarah kehidupan seseorang. (KSC)
Reporter: Fajar Dame Harahap








