Polsek Bilah Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Sigambal, Barang Bukti 2,58 Gram Diamankan

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Sigambal, Barang Bukti 2,58 Gram Diamankan
TANGKAP PENGEDAR SABU: Polsek Bilah Hulu mengamankan tersangka pengedar sabu beserta barang bukti seberat 2,58 gram hasil pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Sigambal, Labuhanbatu. (FOTO: Dok. Reskrim Polsek Bilah Hulu/Ist)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Polsek Bilah Hulu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Aek Riung II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (8/1/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dinilai akurat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Polres Tanjungbalai Tangkap 3 Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 102 Gram

Berawal dari Informasi Warga

Sekitar pukul 03.45 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang berada di lokasi sasaran. Tim Opsnal kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,58 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan timbangan elektrik, plastik klip transparan, alat hisap sabu, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit telepon genggam.

Pelaku Akui Kepemilikan Sabu

Petugas mengamankan pelaku yang diketahui berinisial RAR alias Nanda, laki-laki berusia 30 tahun, warga Kelurahan Sigambal. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh narkotika dan barang bukti tersebut merupakan miliknya.

BACA JUGA: Heboh! Pria Mengaku Keluarga Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Peras Pengedar Sabu Beredar Viral di Medsos

Bacaan Lainnya

Petugas selanjutnya membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bilah Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Labuhanbatu Apresiasi Peran Masyarakat

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Iptu Arwin, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polsek Bilah Hulu serta partisipasi aktif masyarakat dalam membantu kepolisian.

BACA JUGA: Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Saat Tunggu Calon Pembeli

“Kami mengapresiasi sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberikan informasi. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas Iptu Arwin.

Iptu Arwin juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait