KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Harga bahan pokok hari ini di Kota Medan menjadi perhatian masyarakat pada Senin, 26 Oktober 2026. Sejumlah komoditas pangan, terutama cabai merah, cabai rawit, bawang merah, beras, telur ayam, dan daging ayam, perlu terus dipantau karena berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia yang tersedia untuk 23 Oktober 2026, harga cabai rawit di Kota Medan tercatat Rp69.200 per kilogram, sedangkan cabai merah mencapai Rp54.600 per kilogram.
Sementara itu, harga beras berada di kisaran Rp14.200 per kilogram, telur ayam Rp28.000 per kilogram, dan daging ayam ras Rp34.500 per kilogram. Data tersebut merupakan pembanding terakhir yang tersedia dan bukan konfirmasi harga langsung di pasar pada Senin, 26 Oktober 2026.
Daftar Harga Bahan Pokok di Kota Medan
Berikut daftar harga rata-rata sejumlah bahan pokok di Kota Medan berdasarkan data PIHPS per 23 Oktober 2026.
| No. | Komoditas | Harga per Kg |
|---|---|---|
| 1 | Beras | Rp14.200 |
| 2 | Cabai merah | Rp54.600 |
| 3 | Cabai rawit | Rp69.200 |
| 4 | Bawang merah | Rp29.000 |
| 5 | Bawang putih | Rp30.800 |
| 6 | Telur ayam | Rp28.000 |
| 7 | Daging ayam ras | Rp34.500 |
| 8 | Daging sapi | Rp146.250 |
| 9 | Minyak goreng | Rp21.300 |
| 10 | Gula pasir | Rp19.350 |
Catatan: Harga merupakan rata-rata hasil survei pasar tradisional yang tersedia untuk 23 Oktober 2026. Harga aktual dapat berbeda menurut pasar, kualitas barang, dan pedagang.
Harga Cabai di Medan Jadi Perhatian
Pergerakan harga cabai masih menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat. Cabai merah dan cabai rawit merupakan kebutuhan dapur yang banyak digunakan untuk memasak sehari-hari.
Pantauan di sejumlah pasar tradisional Kota Medan pada Minggu, 25 Oktober 2026, menunjukkan adanya perbedaan harga antarpasar.
Di Pasar Kampung Lalang, harga cabai merah dilaporkan mencapai Rp68.000 per kilogram, sementara cabai rawit berada di angka Rp68.000 per kilogram. Adapun di Pasar Sei Sikambing, cabai merah dijual Rp55.000 per kilogram dan cabai rawit mencapai Rp69.000 per kilogram.
Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa harga bahan pokok tidak selalu sama di setiap pasar. Masyarakat disarankan membandingkan harga sebelum berbelanja agar pengeluaran tetap terkendali.
Harga Beras, Telur, dan Daging Perlu Dipantau
Selain cabai, beras menjadi komoditas penting yang perlu diperhatikan karena merupakan kebutuhan utama rumah tangga.
Data PIHPS per 23 Oktober 2026 mencatat harga rata-rata beras di Kota Medan sebesar Rp14.200 per kilogram. Harga telur ayam tercatat Rp28.000 per kilogram, sedangkan daging ayam ras berada di kisaran Rp34.500 per kilogram.
Untuk daging sapi, harga rata-rata tercatat Rp146.250 per kilogram. Sementara itu, minyak goreng berada di kisaran Rp21.300 per kilogram dan gula pasir Rp19.350 per kilogram.
Harga di tingkat pedagang eceran bisa berbeda dari rata-rata tersebut. Karena itu, konsumen sebaiknya memastikan harga terbaru secara langsung sebelum membeli dalam jumlah besar.
Cara Memantau Harga Sembako Terbaru di Medan
Masyarakat dapat melakukan beberapa langkah untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok di Kota Medan.
- Memeriksa data harga pangan melalui PIHPS Bank Indonesia.
- Memantau informasi harga pasar melalui sistem informasi pangan Pemerintah Kota Medan.
- Membandingkan harga beras, cabai, bawang, telur, dan minyak goreng di beberapa pasar.
- Menyusun daftar belanja sesuai kebutuhan untuk menghindari pembelian yang tidak diperlukan.
- Memperhatikan perubahan harga komoditas yang mudah berfluktuasi, terutama cabai dan bawang.
Informasi harga pangan dapat diperiksa melalui PIHPS Bank Indonesia dan Sistem Informasi dan Manajemen Pangan Kota Medan.
Masyarakat Diminta Bijak Mengatur Belanja
Pemantauan harga bahan pokok secara berkala penting untuk membantu masyarakat mengatur anggaran belanja keluarga. Perubahan harga dapat dipengaruhi oleh pasokan, distribusi, kondisi cuaca, serta perbedaan biaya penjualan di setiap pasar.
Masyarakat diharapkan tidak hanya terpaku pada satu pedagang, tetapi juga membandingkan harga dari beberapa tempat untuk memperoleh bahan pangan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.
Di sisi lain, pemantauan pasokan dan stabilitas harga oleh pemerintah daerah juga penting agar kebutuhan pokok tetap tersedia dan gejolak harga dapat diantisipasi.
Kesimpulan: Harga bahan pokok hari ini di Kota Medan, Senin, 26 Oktober 2026, perlu dipantau melalui sumber resmi dan pengecekan langsung di pasar. Data terakhir yang tersedia menunjukkan harga cabai rawit Rp69.200 per kilogram, cabai merah Rp54.600 per kilogram, beras Rp14.200 per kilogram, dan telur ayam Rp28.000 per kilogram berdasarkan PIHPS per 23 Oktober 2026.
Angka tersebut merupakan data pembanding terakhir, bukan harga terverifikasi pada hari ini. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan terbaru sebelum berbelanja. (KSC)








