Harga Bahan Pokok Hari Ini di Kota Medan, Sabtu 24 Oktober 2026: Cabai Rawit Tembus Rp69 Ribu per Kg

Harga Sayuran di Tapaktuan Melonjak, Cabai dan Wortel Terparah
Cabai di salah satu pasar dengan kwalitas bagus. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Harga bahan pokok hari ini di Kota Medan menjadi perhatian masyarakat, terutama menjelang akhir pekan. Sejumlah komoditas pangan seperti beras, cabai merah, cabai rawit, bawang, telur ayam, daging, dan minyak goreng masih menjadi kebutuhan utama yang memengaruhi pengeluaran rumah tangga.

Berdasarkan data harga pangan yang bersumber dari survei Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per Jumat, 23 Oktober 2026, harga cabai rawit di Kota Medan tercatat Rp69.200 per kilogram. Sementara itu, cabai merah berada di angka Rp54.600 per kilogram dan beras sekitar Rp14.200 per kilogram.

Data tersebut menjadi acuan untuk memantau perkembangan harga sembako di Kota Medan pada Sabtu (24/10/2026). Namun, karena hari ini merupakan akhir pekan, angka terbaru yang tersedia belum tentu mencerminkan perubahan harga di seluruh pasar pada hari yang sama.

BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Hari Ini di Kota Medan, 23 Oktober 2026: Cabai dan Bawang Jadi Perhatian

Daftar Harga Bahan Pokok Hari Ini di Kota Medan

Berikut daftar harga rata-rata sejumlah bahan pokok di pasar tradisional Kota Medan berdasarkan data PIHPS per 23 Oktober 2026:

No. Komoditas Harga per Kg
1 Beras Rp14.200
2 Cabai merah Rp54.600
3 Cabai rawit Rp69.200
4 Bawang merah Rp29.000
5 Bawang putih Rp30.800
6 Telur ayam Rp28.000
7 Daging ayam Rp34.500
8 Daging sapi Rp146.250
9 Minyak goreng Rp21.300
10 Gula pasir Rp19.350

Sumber: PIHPS Bank Indonesia, data harga rata-rata pasar tradisional Kota Medan per 23 Oktober 2026. Harga aktual pada Sabtu, 24 Oktober 2026, dapat berbeda.

Cabai Rawit dan Cabai Merah Masih Jadi Perhatian

Bacaan Lainnya

Harga cabai masih menjadi salah satu komoditas yang perlu diperhatikan masyarakat. Cabai rawit tercatat Rp69.200 per kilogram, sedangkan cabai merah mencapai Rp54.600 per kilogram.

Perbedaan harga dapat ditemukan di sejumlah pasar tradisional karena dipengaruhi pasokan dari daerah penghasil, biaya distribusi, kualitas komoditas, serta kondisi permintaan konsumen.

Bagi masyarakat yang berbelanja untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha kuliner, membandingkan harga di beberapa pedagang dapat menjadi salah satu cara mengendalikan pengeluaran.

Harga Beras, Telur, dan Minyak Goreng

Selain cabai, harga beras juga menjadi perhatian karena merupakan kebutuhan pokok sehari-hari. Rata-rata harga beras di pasar tradisional Kota Medan tercatat Rp14.200 per kilogram.

Sementara itu, telur ayam dijual dengan harga rata-rata Rp28.000 per kilogram. Harga daging ayam tercatat Rp34.500 per kilogram, sedangkan minyak goreng berada di kisaran Rp21.300 per kilogram.

Untuk kebutuhan protein hewani, daging sapi masih memiliki harga relatif tinggi, yakni Rp146.250 per kilogram. Adapun bawang merah tercatat Rp29.000 per kilogram dan bawang putih Rp30.800 per kilogram.

Harga tersebut merupakan rata-rata hasil pemantauan pasar, sehingga konsumen tetap perlu mengecek harga langsung di lokasi belanja sebelum melakukan transaksi.

Harga Sembako Bisa Berbeda di Setiap Pasar

Masyarakat Kota Medan perlu memahami bahwa harga bahan pokok tidak selalu sama di setiap pasar tradisional. Perbedaan harga dapat terjadi antara Pasar Sukaramai, Pasar Aksara, Pasar Petisah, Pusat Pasar, dan Pasar Brayan.

Berdasarkan data survei 23 Oktober 2026, harga cabai merah di sejumlah pasar tersebut berada pada kisaran Rp52.000 hingga Rp57.000 per kilogram. Sementara itu, harga beras tercatat sekitar Rp13.900 hingga Rp14.500 per kilogram.

Perbedaan tersebut menunjukkan pentingnya membandingkan harga sebelum membeli, khususnya untuk komoditas yang memiliki nilai transaksi cukup besar.

Tips Belanja Hemat di Tengah Perubahan Harga Pangan

Agar pengeluaran rumah tangga tetap terkendali, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah sederhana:

  1. Membuat daftar belanja sesuai kebutuhan dan anggaran.
  2. Membandingkan harga di beberapa pedagang atau pasar tradisional.
  3. Membeli bahan pangan sesuai jumlah yang dibutuhkan agar tidak terbuang.
  4. Memilih komoditas berdasarkan kualitas dan harga yang sesuai anggaran.
  5. Memantau informasi harga pangan resmi dari pemerintah dan Bank Indonesia.

BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Hari Ini di Kota Medan, 22 Oktober 2026: Beras, Cabai, Ayam hingga Minyak Goreng

Masyarakat juga dapat memantau Sistem Informasi dan Manajemen Pangan Kota Medan (SIMPANG) melalui situs resmi https://simpang.medan.go.id/ untuk memperoleh informasi harga dan perkembangan pangan yang dipublikasikan pemerintah daerah.

Pantau Harga Bahan Pokok di Kota Medan

Perkembangan harga bahan pokok di Kota Medan perlu terus dipantau karena berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat. Data rata-rata pasar dapat menjadi panduan awal, tetapi harga aktual tetap bergantung pada kondisi masing-masing pasar dan pedagang.

KLIKSUMUT.COM akan terus menyajikan informasi harga pangan, perkembangan ekonomi, dan kebutuhan masyarakat sebagai referensi bagi pembaca dalam merencanakan belanja harian. (KSC)

Pos terkait