Berdasarkan data terbaru yang tersedia dari Sistem Informasi dan Manajemen Pangan (SIMPANG) Kota Medan, pembaruan harga yang dapat diverifikasi tercatat pada 20 Oktober 2026. Karena itu, angka berikut merupakan acuan terbaru yang tersedia, bukan klaim harga yang diperbarui langsung pada Kamis, 22 Oktober 2026.
BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Hari Ini di Kota Medan, 22 Oktober 2026: Beras, Cabai, Ayam hingga Minyak Goreng
Daftar Harga Bahan Pokok Hari Ini di Kota Medan
Sumber: SIMPANG Kota Medan. Persentase menunjukkan perubahan dibandingkan hari sebelumnya dalam data yang ditampilkan. Harga pasar aktual dapat berbeda.
Pergerakan harga cabai dan daging ayam perlu menjadi perhatian konsumen karena kedua komoditas tersebut banyak digunakan untuk kebutuhan memasak sehari-hari.
Sebelumnya, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara melakukan intervensi harga cabai merah dan daging ayam potong pada sejumlah pasar. Pada 12 Oktober 2026, harga cabai merah dilaporkan berhasil ditekan menjadi Rp55.000 per kilogram, sedangkan daging ayam potong menjadi Rp35.000 per kilogram di pasar sasaran.
Selain cabai dan daging ayam, beras dan minyak goreng juga menjadi komoditas penting dalam pengeluaran rumah tangga. Berdasarkan data SIMPANG yang tersedia, harga rata-rata beras tercatat Rp16.026 per kilogram, sedangkan minyak goreng mencapai Rp20.382 per kilogram.
Masyarakat disarankan membandingkan harga di beberapa pedagang sebelum membeli dalam jumlah besar. Langkah sederhana ini dapat membantu mengatur anggaran belanja, terutama bagi keluarga yang harus memenuhi kebutuhan pangan setiap hari.
BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Hari Ini di Kota Medan, 21 Oktober 2026: Cabai Rawit Tembus Rp61 Ribu per Kg
Pemko Medan Diharapkan Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Pemantauan harga dan ketersediaan stok menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar, terutama untuk komoditas yang mengalami kenaikan harga.
Pemko Medan sebelumnya juga menyatakan akan menyiapkan Gerakan Pangan Murah dan pasar murah sebagai langkah untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.
Kesimpulan: Harga bahan pokok hari ini di Kota Medan perlu terus dipantau, terutama untuk cabai, daging ayam, beras, dan minyak goreng. Data terbaru yang berhasil diverifikasi dalam laporan ini berasal dari 20 Oktober 2026, sehingga harga aktual pada 22 Oktober 2026 masih perlu dikonfirmasi melalui pembaruan resmi. (KSC)








