Harga Bahan Pokok Hari Ini di Kota Medan, 21 Oktober 2026: Cabai Rawit Tembus Rp61 Ribu per Kg

Tindaklanjuti Arahan Gubernur Sumut, Intervensi TPID Sumut Tekan Harga Cabai Merah Jadi Rp55.000, Ayam Potong Rp35.000/Kg
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumut melakukan intervensi untuk menekan harga cabai merah dan daging ayam potong yang mengalami kenaikan di pasaran. Intervensi dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan dan sekitarnya, Senin (12/10/2026), menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Harga bahan pokok hari ini di Kota Medan menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner yang ingin menjaga pengeluaran tetap terkendali. Sejumlah komoditas pangan, mulai dari beras, cabai, bawang, telur, hingga daging, memiliki harga yang bervariasi di pasar tradisional.

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Manajemen Pangan (SIMPANG) Kota Medan yang diperbarui pada 19 Oktober 2026, harga cabai masih menjadi salah satu komoditas yang perlu diperhatikan masyarakat. Harga rata-rata cabai rawit tercatat Rp61.773 per kilogram, sedangkan cabai merah mencapai Rp59.333 per kilogram.

Data tersebut merupakan pembaruan terakhir yang berhasil diperoleh untuk penyusunan berita ini. Harga aktual pada Rabu, 21 Oktober 2026, dapat berubah mengikuti kondisi pasokan, permintaan, dan harga di masing-masing pasar.

BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Hari Ini di Kota Medan, 20 Oktober 2026: Cabai Rawit Tembus Rp61 Ribu per Kg

Daftar Harga Bahan Pokok di Kota Medan

Berikut daftar harga rata-rata sejumlah bahan pokok di Kota Medan berdasarkan data SIMPANG per 19 Oktober 2026.

Komoditas Harga Rata-Rata
Beras Rp15.975/kg
Cabai merah Rp59.333/kg
Cabai rawit Rp61.773/kg
Bawang merah Rp27.150/kg
Bawang putih Rp30.667/kg
Telur ayam ras Rp30.333/kg
Daging ayam ras Rp37.000/kg
Daging sapi Rp143.684/kg
Gula pasir Rp18.500/kg
Minyak goreng Rp20.417/kg

Sumber: SIMPANG Kota Medan, pembaruan 19 Oktober 2026. Harga di pasar dapat berbeda berdasarkan lokasi, kualitas, dan jenis komoditas.

Harga Cabai Masih Menjadi Perhatian Warga Medan

Bacaan Lainnya

Harga cabai menjadi salah satu komponen yang patut dicermati dalam belanja harian. Berdasarkan data yang tersedia, cabai rawit memiliki harga rata-rata Rp61.773 per kilogram, sementara cabai merah berada di angka Rp59.333 per kilogram.

Meski demikian, data SIMPANG pada 19 Oktober 2026 menunjukkan harga cabai rawit turun sekitar 9,92 persen dan cabai merah turun sekitar 4,92 persen dibandingkan hari sebelumnya.

Pergerakan ini dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat dalam mengatur anggaran belanja dapur. Namun, konsumen tetap disarankan memeriksa harga langsung di pasar karena harga eceran dapat berbeda antarpedagang.

Harga Beras, Telur, dan Minyak Goreng Perlu Dipantau

Selain cabai, beras, telur ayam, dan minyak goreng merupakan kebutuhan yang banyak dibeli masyarakat setiap hari.

Harga rata-rata beras tercatat sekitar Rp15.975 per kilogram. Sementara itu, telur ayam ras berada di kisaran Rp30.333 per kilogram dan minyak goreng sekitar Rp20.417 per kilogram berdasarkan data yang sama.

Masyarakat sebaiknya membandingkan harga di beberapa pedagang sebelum berbelanja dalam jumlah besar. Langkah tersebut dapat membantu menghemat pengeluaran rumah tangga, khususnya ketika harga sejumlah komoditas mengalami perubahan.

Harga Bahan Pokok Bisa Berbeda di Setiap Pasar

Perbedaan harga sembako di Kota Medan dapat terjadi karena lokasi pasar, biaya distribusi, kualitas barang, serta kondisi pasokan dari daerah pemasok.

Oleh karena itu, daftar harga rata-rata kota tidak selalu sama dengan harga yang ditemui konsumen di pasar tradisional. Masyarakat disarankan memanfaatkan informasi harga pangan resmi sebagai acuan awal sebelum berbelanja.

BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Hari Ini di Medan, Senin 19 Oktober 2026: Beras, Cabai, Ayam hingga Daging Sapi

Untuk mengetahui pembaruan harga pangan, masyarakat dapat mengakses Sistem Informasi dan Manajemen Pangan Kota Medan melalui situs resmi SIMPANG di https://simpang.medan.go.id/.

Pemantauan harga secara berkala diharapkan membantu masyarakat menyusun anggaran belanja secara lebih bijak sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok.

Kesimpulan: Harga bahan pokok di Kota Medan perlu terus dipantau, terutama komoditas cabai yang masih berada di kisaran Rp59 ribu hingga Rp62 ribu per kilogram berdasarkan data terbaru yang tersedia. Masyarakat disarankan mengecek pembaruan resmi dan membandingkan harga di pasar sebelum berbelanja. (KSC)

Pos terkait