Harga Bahan Pokok Hari Ini di Medan, Senin 19 Oktober 2026: Beras, Cabai, Ayam hingga Daging Sapi

Pemerintah Tegur Distributor yang Naikkan Harga Daging Sapi
Suasana pasa Daging di salah satu pasar di Kota Medan. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Harga bahan pokok hari ini di Kota Medan, Senin (19/10/2026), menjadi perhatian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Beras, cabai merah, cabai rawit, bawang, telur, daging ayam, hingga minyak goreng merupakan komoditas yang perlu dipantau warga sebelum berbelanja di pasar tradisional.

Berdasarkan data terakhir yang tersedia dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia untuk Kota Medan, sejumlah komoditas pangan masih memiliki perbedaan harga yang cukup besar. Data tersebut tercatat pada Jumat (16/10/2026), sehingga menjadi acuan terakhir yang tersedia untuk membandingkan harga bahan pokok menjelang awal pekan.

BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Hari Ini di Medan, Minggu 18 Oktober 2026: Cabai, Beras hingga Daging Jadi Perhatian

Sementara itu, data Sistem Informasi dan Manajemen Pangan (SIMPANG) Kota Medan mencatat pembaruan harga pasar hingga Kamis (15/10/2026). Dengan demikian, harga aktual pada Senin ini perlu dikonfirmasi kembali kepada pedagang karena harga dapat berubah mengikuti pasokan dan kondisi pasar.

Daftar Harga Bahan Pokok di Medan

Berikut daftar harga rata-rata bahan pokok di Kota Medan berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia per 16 Oktober 2026.

No. Nama Bahan Pokok Harga per Kg
1 Beras Rp14.200
2 Cabai merah Rp58.500
3 Cabai rawit Rp70.600
4 Bawang merah Rp29.000
5 Bawang putih Rp30.800
6 Daging ayam Rp38.500
7 Daging sapi Rp146.250
8 Minyak goreng Rp21.300
9 Gula pasir Rp19.250

Catatan: Harga di atas merupakan data rata-rata pasar yang dipublikasikan untuk Medan per 16 Oktober 2026, bukan hasil pemantauan langsung pada Senin, 19 Oktober 2026. Harga telur ayam tercatat Rp28.000 per kilogram dalam data yang sama.

Harga Cabai Merah dan Cabai Rawit Perlu Dipantau

Cabai merah dan cabai rawit masih menjadi komoditas yang perlu diperhatikan masyarakat saat berbelanja kebutuhan dapur.

Data PIHPS per 16 Oktober 2026 mencatat harga rata-rata cabai merah sebesar Rp58.500 per kilogram. Adapun cabai rawit berada di kisaran Rp70.600 per kilogram.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara melakukan intervensi harga di sejumlah pasar di Medan dan sekitarnya pada 12 Oktober 2026. Dalam program tersebut, harga cabai merah ditekan menjadi Rp55.000 per kilogram dan daging ayam potong menjadi Rp35.000 per kilogram di pasar sasaran.

Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat. Namun, harga intervensi tidak otomatis berlaku di seluruh pasar maupun pada setiap hari.

Harga Beras dan Kebutuhan Dapur Jadi Perhatian

Selain cabai, harga beras juga menjadi perhatian karena merupakan kebutuhan utama rumah tangga. Berdasarkan data PIHPS per 16 Oktober 2026, harga rata-rata beras di Medan tercatat Rp14.200 per kilogram.

Sementara itu, bawang merah dijual dengan harga rata-rata Rp29.000 per kilogram dan bawang putih Rp30.800 per kilogram. Telur ayam tercatat Rp28.000 per kilogram, sedangkan minyak goreng mencapai Rp21.300 per kilogram.

Perbedaan harga antarpasar dapat terjadi karena pasokan, biaya distribusi, kualitas komoditas, dan kebijakan harga masing-masing pedagang.

BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Hari Ini di Kota Medan, 16 Oktober 2026: Cabai Merah Masih Rp64.450 per Kg

Tips Belanja Hemat di Pasar Medan

Untuk menjaga pengeluaran rumah tangga tetap terkendali, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah sederhana:

  1. Membandingkan harga bahan pokok di beberapa pedagang sebelum membeli.
  2. Menyesuaikan jumlah belanja dengan kebutuhan harian dan anggaran keluarga.
  3. Memeriksa kualitas beras, sayuran, daging, dan bahan pangan lainnya.
  4. Memanfaatkan program pasar murah atau Gerakan Pangan Murah apabila tersedia.
  5. Memantau informasi harga dari pemerintah daerah sebelum berbelanja.

Masyarakat juga disarankan memastikan harga secara langsung di pasar tradisional karena angka rata-rata resmi dapat berbeda dari harga eceran di setiap lapak.

Pantau Harga Bahan Pokok di Medan

Perkembangan harga bahan pokok di Kota Medan perlu terus dipantau untuk mengetahui perubahan harga dan menjaga daya beli masyarakat. Data pemerintah menjadi salah satu acuan penting, tetapi kondisi aktual di lapangan tetap perlu diperhatikan.

Untuk mendapatkan informasi terbaru, masyarakat dapat memantau Sistem Informasi dan Manajemen Pangan Kota Medan (SIMPANG) serta data harga pangan dari PIHPS Bank Indonesia. (KSC)

Pos terkait