Harga Bahan Pokok Hari Ini di Medan, Minggu 18 Oktober 2026: Cabai, Beras hingga Daging Jadi Perhatian

Harga Bahan Pokok Hari Ini di Kota Medan 5 Oktober 2026, Simak Daftar Lengkap Beras hingga Cabai
Salah seorang konsumen melihat bahan pokok cabai di salah satu supermarket di Kota Medan. (kliksumut.com/wali)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Harga bahan pokok di Kota Medan menjadi perhatian masyarakat menjelang aktivitas belanja kebutuhan rumah tangga pada Minggu (18/10/2026). Sejumlah komoditas seperti beras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, telur ayam, daging ayam, gula pasir, dan minyak goreng perlu dipantau untuk mengatur pengeluaran harian.

Berdasarkan data terakhir yang tersedia dari Sistem Informasi dan Manajemen Pangan (SIMPANG) Kota Medan, pembaruan harga pasar tercatat pada Kamis (15/10/2026). Sementara itu, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia yang dipublikasikan untuk Medan mencatat perkembangan harga hingga Jumat (16/10/2026).

Data tersebut menjadi acuan bagi masyarakat untuk memperkirakan biaya belanja. Namun, harga aktual pada Minggu ini perlu dikonfirmasi langsung kepada pedagang karena pembaruan data resmi tidak selalu tersedia pada akhir pekan.

BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Hari Ini di Kota Medan, 17 Oktober 2026: Cabai Merah, Beras hingga Daging Ayam

Daftar Harga Bahan Pokok di Medan

Berikut daftar harga rata-rata sejumlah bahan pokok di Kota Medan berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia per 16 Oktober 2026.

Komoditas Harga per Kilogram
Beras Rp14.200
Cabai merah Rp58.500
Cabai rawit Rp70.600
Bawang merah Rp29.000
Bawang putih Rp30.800
Telur ayam Rp28.000
Daging ayam Rp38.500
Daging sapi Rp146.250
Minyak goreng Rp21.300
Gula pasir Rp19.250

Sumber: PIHPS Bank Indonesia, data Medan per 16 Oktober 2026. Harga merupakan acuan terakhir yang tersedia, bukan hasil pengukuran langsung pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Harga Cabai Masih Perlu Dipantau

Cabai merah dan cabai rawit menjadi dua komoditas yang patut diperhatikan masyarakat saat berbelanja di pasar tradisional Kota Medan.

Data PIHPS per 16 Oktober 2026 mencatat harga rata-rata cabai merah sebesar Rp58.500 per kilogram. Adapun cabai rawit berada di kisaran Rp70.600 per kilogram.

Bacaan Lainnya

Perbedaan harga dapat terjadi antarpasar, tergantung ketersediaan pasokan, kualitas komoditas, dan biaya distribusi. Karena itu, masyarakat disarankan membandingkan harga di beberapa pedagang sebelum membeli.

Harga Beras dan Kebutuhan Dapur Lainnya

Beras masih menjadi kebutuhan utama rumah tangga yang perlu masuk dalam perhitungan anggaran belanja. Berdasarkan data PIHPS, harga rata-rata beras di Medan tercatat Rp14.200 per kilogram pada 16 Oktober 2026.

Sementara itu, harga telur ayam berada di angka Rp28.000 per kilogram, daging ayam Rp38.500 per kilogram, dan gula pasir Rp19.250 per kilogram.

Untuk minyak goreng, data yang sama mencatat harga rata-rata Rp21.300 per kilogram. Harga di tingkat pengecer dapat berbeda berdasarkan merek, kemasan, dan jenis minyak goreng yang dijual.

Tips Belanja Hemat di Pasar Tradisional Medan

Agar pengeluaran rumah tangga tetap terkendali, masyarakat dapat menerapkan sejumlah langkah sederhana:

  1. Bandingkan harga antarpedagang. Periksa harga di beberapa lapak sebelum memutuskan membeli.
  2. Susun daftar belanja. Prioritaskan bahan pangan yang benar-benar dibutuhkan.
  3. Sesuaikan jumlah pembelian. Beli bahan segar sesuai kebutuhan agar tidak terbuang.
  4. Pantau informasi harga resmi. Gunakan data pemerintah dan PIHPS sebagai pembanding sebelum berbelanja.
  5. Periksa kualitas barang. Pastikan bahan pangan segar dan layak dikonsumsi, bukan hanya memilih harga terendah.

BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Hari Ini di Kota Medan, 16 Oktober 2026: Cabai Merah Masih Rp64.450 per Kg

Masyarakat Diminta Memantau Perubahan Harga

Pergerakan harga bahan pokok dapat dipengaruhi oleh pasokan dari daerah produsen, cuaca, distribusi, serta permintaan masyarakat. Perbedaan harga juga dapat ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan.

Masyarakat dapat memanfaatkan informasi harga pangan dari SIMPANG Kota Medan dan PIHPS Bank Indonesia untuk memperoleh informasi pembanding.

Pemantauan berkala diharapkan membantu masyarakat merencanakan belanja secara lebih bijak sekaligus mengantisipasi perubahan pengeluaran rumah tangga.

Catatan redaksi: Daftar harga dalam berita ini menggunakan data terakhir yang tersedia hingga 16 Oktober 2026. Harga khusus Minggu, 18 Oktober 2026, belum terkonfirmasi melalui pembaruan resmi yang dapat diakses. (KSC)

Pos terkait