KLIKSUMUT.COM | LABURA – Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, mengamankan terduga seorang pria berinisial H.T. alias B (35) dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Pasar Baru, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (23/10/2026). Polisi menyita sabu dengan berat bruto total 19,02 gram beserta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi sabu.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan bersama tim operasional melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gelar OSN, Dua Pria Diamankan dengan Sabu
Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas bergerak ke lokasi dan menggerebek gubuk yang menjadi sasaran operasi. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan H.T. alias B, warga Kecamatan Kualuh Hilir.
Dari penggeledahan badan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 18,84 gram di dalam dompet hitam yang dibalut dua helai tisu. Satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,18 gram juga ditemukan di dalam gubuk.
Selain sabu, polisi menyita dua timbangan elektrik, satu alat isap sabu, enam plastik transparan kosong, empat pipet berbentuk sekop, 15 pipet, satu telepon genggam Android merek Vivo, uang tunai Rp300.000, serta sejumlah barang lain berupa mancis, lilin, pisau, gunting, tisu dan sebuah hekter.
Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan awal, pria yang diamankan tersebut mengaku memiliki sabu yang ditemukan petugas. Ia juga menyebut seseorang berinisial R, yang disebut berasal dari wilayah Kualuh Hilir, sebagai pihak yang memasok barang tersebut.
Petugas bersama perangkat desa kemudian melakukan pengembangan untuk mencari orang yang dimaksud. Namun, hingga operasi berakhir, keberadaan R belum berhasil diketahui.
Dalam kegiatan itu, polisi turut berkoordinasi dengan Sekretaris Desa Kuala Bangka Muhammad Junaidi Simatupang, Kepala Dusun Pasar Baru Mari’e Muhammad Tanjung, Ketua BPD Dusun Pasar Baru Faisal Tanjung, serta Ketua BKM Dusun Pasar Baru Haji Halim Tanjung.
Bersama perangkat desa, petugas juga membakar dan memusnahkan gubuk yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan konsumsi narkotika. Tindakan tersebut disebut sebagai upaya menghilangkan tempat yang diduga menjadi sarana aktivitas narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, Sabtu (24/10/2026), menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba hingga ke lingkungan permukiman.
Pria tersebut beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Kualuh Leidong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (KSC)
Reporter: Fajar Dame Harahap








